“Bappenas dan Kemenkeu tentunya akan lebih mengecek pada kriteria umum dan teknis. Kriteria umum tentunya komitmen dari pemerintah daerah, kesiapan kelembagaan, fiskalnya termasuk tadi Lebak sudah menyiapkan FS dan DED. Dari sisi ketersediaan lahan dan penerimaan masyarakat sebetulnya sudah oke dibanding daerah lain yang sulit mencari lahan baru untuk TPST, dan ini sisi plus buat Lebak,” ungkap Alen Ermanita, kepada wartawan, disela-sela kunjungan, Senin (22/7).
Sementara itu, Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan berharap, proyek pembangunan TPST ini dapat berjalan dengan lancar sehingga dapat terwujud manajemen pengelolaan sampah yang baik dengan melibatkan pemberdayaan masyarakat.
“Semoga lahan ini bisa diwujudkan sebagai tempat pengelolaan sampah yang nantinya juga akan melibatkan masyarakat untuk diberdayakan. TPST ini akan dikelola dengan sistem RDF (Refuse Derived Fuel), nantinya sampah itu bisa diolah jadi sumber energi,” jelasnya.











