ASN Boleh WFH Pasca Libur Lebaran Andy SuhandiApril 15, 2024April 15, 20241313 Dilihat Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman. (CREDIT: DOC BANTEN EKSPRES) “Besok kami minta laporannya kepada OPD, apakah ada ASN yang dibolehkan sesuai ketentuan surat edaran Kemenpan RB atau tidak, dan ASN yang mengajukan tambahan,” katanya. (agm) Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 1,313 Pos terkaitInvestasi di Banten Tembus Peringkat 3 NasionalPerpindahan RKUD Jadi Daya Dukung Pengembangan Bank BantenPerjuangan Tanpa Khaerudin: Babak Baru Sengketa Tanah di Meja Hijau PN SerangPengawasan MBG Diperketat, Wagub: Jangan Jadikan Orientasi BisnisBupati Zakiyah Targetkan Juara Umum FLS3N Dan O2SN Tingkat ProvinsiInvestor China Lirik Proyek Pembangkit Listrik di Kota Serang