ASN Boleh WFH Pasca Libur Lebaran Andy SuhandiApril 15, 2024April 15, 20241370 Dilihat Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman. (CREDIT: DOC BANTEN EKSPRES) “Besok kami minta laporannya kepada OPD, apakah ada ASN yang dibolehkan sesuai ketentuan surat edaran Kemenpan RB atau tidak, dan ASN yang mengajukan tambahan,” katanya. (agm) Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 1,370 Pos terkaitSoroti Efek Domino Kenaikan BBM, KMS30: BBM Naik Rakyat TercekikWali Kota Serang: Tak Ada Titip Siswa dalam SPMB, Pelanggar Terancam Sanksi BeratPolres Diminta Usut Tuntas Penyerangan HMI Komisariat Insan Cita Cabang Lebak Oleh OTKPerda Retribusi Baru Disahkan, Pengujian Air Limbah Dan Sampah Industri Bakal Ditarik Tarif RetribusiSeleksi untuk Tingkat Nasional, 184 Siswa SMK se-Banten Ikuti FLS3NPemkab Lebak Larang ASN Live di Medsos Saat Jam Kerja