Banten Diminta Dorong Perusahaan Hormati HAM

Banten
KUKUHKAN: Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Banten Periode 2023 - 2025, di Pendopo Gubernur Banten KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (3/4/2024). (CREDIT: PEMPROV BANTEN FOR BANTEN EKSPRES)

SERANG — Direktur Kerjasama HAM Kemenkum HAM Harniati meminta Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Banten untuk memenuhi kewajiban negara menyelenggarakan HAM, mendorong perusahaan menghormati HAM, dan mendorong perusahaan menyelenggarakan HAM.

Hal itu diungkapkan secara virtual dalam Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Banten Periode 2023 – 2025, yang dikukuhkan oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar di Pendopo Gubernur Banten KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (3/4/2024).

Bacaan Lainnya

Harniati juga berharap gugus tugas dapat menjadi motor penggerak penyelenggaraan HAM di Provinsi Banten. “Kemudian meningkatkan peran pemerintah daerah untuk implementasi dan penghormatan HAM serta bisnis atau usaha yang menghormati HAM,” katanya.

Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, pembentukan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM merupakan bentuk dari kewajiban negara dalam menghormati melindungi, memenuhi, memajukan, dan menegakkan hak asasi manusia.

Pos terkait