“Masih kita hitung besaran anggarannya, belum bisa kita ekspos, karena tidak hanya pembebasan lahan, tapi bangunan infrastrukturnya. Jadi, masih dalam tahapan pembahasan kebutuhan anggaran,” tuturnya.
Mengenai kerjasama pembuangan sampah, Nanang mengatakan, hal itu masih akan dilanjutkan dengan Pemkot Cilegon dan Kota Serang, sembari menunggu TPSA sementara di Desa Sigedong selesai dibangun.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang Aris Habibi mengatakan, pihaknya telah meninjau lokasi tanah yang nantinya bakal dibangun TPSA sementara. Letaknya di Desa Sigedong, Kecamatan Mancak, yakni berdampingan dengan TPSA Bagendung, Kota Cilegon.
“Kita sudah cek ke lokasinya beberapa hari lalu, prosesnya secara bertahap, pertama kita beli lahannya dulu 5 hektare, dan DED-nya kita buat di anggaran perubahan. Setelah itu, apabila 5 hektare ternyata tidak cukup maka akan ditambahkan lagi luas lahannya,” katanya.











