Pejabat (Pj) Wali Kota Serang Yedi Rahmat didampingi Asda II Yudi Suryadi sedang diwawancara awak media di kantor Wali Kota Serang belum lama ini. (Credit: Een Amelia/Banten Ekspres)
Pemkot Serag juga akan merencanakan Peraturan Wali Kota mengenai Subsidi transformasi pemasok Sembilan Bahan Pokok (Sembako).