TANGERANG — Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sindang Jaya mencatat ada sebanyak 67 Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Selasa (9/1). Ketua PPK Sindang Jaya Humaedi menjelaskan, 55 DPTb tersebar di 4 desa dari 7 desa di Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. Yaitu, Desa Sindang Jaya, Sindang Panon, Sukaharja dan Wanakerta.
“Ada 3 DPTb di Desa Sindang Jaya, 14 DPTb di Desa Sindang Panon, 24 DPTb di Desa Sukaharja dan 26 DPTb di Desa Wanakerta. Sedangkan pemilih yang keluar daerah dari kecamatan kami ada 63 pemilih,” jelasnya.
Di luar DPTb, dijelaskan Humaedi, ada sebanyak 66.638 Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, yang tersebar di 256 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 7 desa. 66.638 DPT, jelasnya lagi, meliputi 33.868 DPT berjenis kelamin laki-laki dan 32.770 DPT berjenis kelamin perempuan.
Humaedi menambahkan, jumlah DPT akan tetap sama hingga hari H Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024 mendatang. Sedangkan, jumlah DPTb masih bisa berubah sampai tanggal 15 Januari 2024 bahkan H-7 Pemilu 2024.
Tak lupa, ia pun selalu membuka pelayanan pindah memilih untuk masyarakat Kecamatan Sindang Jaya, yang sudah terdaftar dalam DPT, namun tidak sesuai dengan alamat KTP-el tempat tinggal di Kecamatan Sindang Jaya.
“Misalkan, Pemilih terdaftar di TPS luar daerah jauh dari rumah, sedangkan alamat KTP-el dan rumahnya di Sindang Jaya, biar bisa nyoblos di Sindang Jaya, silahlan mengajukan pindah memilih ke PPK Sindang Jaya,” imbuhnya. (zky)