Kejari Pandeglang Siap Bertransformasi Penegakan Hukum Modern, Sesuai dengan Perkembangan Zaman

Kejari
Para pejabat utama Kejaksaan Negeri Pandeglang mengikuti Rakernas secara virtual dengan Kejaksaan Agung, kemarin.

PANDEGLANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2024, yang digelar Kejaksaan RI secara daring di Ruang Virtual Conference, Kejaksaan Negeri Pandeglang, Selasa (9/1).

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pandeglang Wildani Hapit mengatakan, secara rakernas ini membahas tentang strategi pelaksanaan program kejaksaan di tahun 2024.

Bacaan Lainnya

“Khusus rakernas tahun ini, karena mengingat makna strategis tahun 2024, yang bertepatan dengan suksesi Pemilu 2024, juga merupakan tahun terakhir dalam pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, serta dimulainya penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional menuju Indonesia Emas 2045,”kata Wildan.

Menurut Wildan, untuk mewujudkan hal tersebut, secara khusus perlu membahas mengenai posisi dan strategi kejaksaan. Ini terkait produk legislasi nasional yang berkaitan dengan kelembagaan, tugas dan fungsi kejaksaan dalam menghadapi isu-isu strategis terkait arah kebijakan nasional. Terutama dalam penegakan hukum.

“Oleh karena itu, rakernas tahun ini mengusung tema Meletakkan Pondasi Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2024,”ungkapnya.

Lebih lanjut Wildan menyampaikan, penegakan hukum modern berarti bahwa pelaksanaan kewenangan kejaksaan bidang penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada aspek penanganan perkara. Melainkan juga mengakomodir tujuan penegakan hukum sesuai dengan perkembangan zaman.

“Penegakan hukum sesuai dengan perkembangan zaman, yaitu perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM), asas keadilan, pemulihan terhadap korban dan negara, serta kemajuan teknologi,” paparnya. (fad)

 

Pos terkait