Simulasi Pemilu 2024, Bawaslu Telusuri Surat Suara Pilpres 2 Paslon

TANGERANG — Format surat suara pilpres di Simulasi pemilu 2024 di Kabupaten Tangerang hangat dibicarakan. Pasalnya, dalam surat suara hanya menampilkan gambar tanpa foto dua pasangan calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres). Padahal, pada pemilu 2024 ada tiga pasangan calon (paslon).

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang Muslik mengatakan, akan dilakukan penelusuran dan memintai keterangan Panitia Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan (Panwascam). Hal itu, dalam rangka membuat terang persoalan yang terjadi terkait format surat suara pilpres di simulasi pemilu.

Bacaan Lainnya

“Kita juga harus tahu form pengawasan seperti apa saat simulasi itu. Adanya kan di Panwascam. Kita akan bahas informasi yang didapat terkait format surat suara pilpres ini juga. Saya juga sudah termbuskan ke koordinator penegakan pak Ulum,” jelasnya kepada Tangerang Ekspres, Kamis (4/1/2024).

Lanjut Muslik, bukti dan informasi yang didapat akan di bahas bersama di tingkat Bawaslu. Lalu, kata dia, hasil pembahasan akan dibawa ke rapat pleno. “Lalu, kita akan lakukan investigasi mendalam terkait hal ini. Penelitian dan penelusuran dibawa hasilnya ke rapat pleno dan kita akan investigasi. Serta nanti akan mintai keterangan beberapa pihak yang perlu,” jelasnya.

Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang Muhamad Umar mengatakan, format surat suara untuk pilpres sudah ditetapkan oleh KPU RI. Kata dia, substansi simulasi untuk melihat pemahaman masyarakat akan pemilu. Kata dia, saat simulasi di TPS Pasir Bolang ada sekira 100 orang yang ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap (DPT).

“Terkait format, itu kan hanya simulasi tidak mengurangi subtansi pemilu. Yang kita fokuskan terkait alokasi waktu, gitu kan. Kalau terkait dengan pengenalan capres cawapres kita gencarkan di sosialisasi,” jelasnya.

Diketahui, KPU Kabupaten Tangerang menggelar simulasi pemilu di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02, Kampung Pasir Bolang, RT 01/01, Desa Pasir Bolang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Di mana, format surat suara pasangan calon presiden dan wakil presiden hanya ada dua kolom tanpa foto wajah.

Sedangkan, pada Pemilu 2024 ada tiga pasangan, yakni Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto dan Gibran, serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

“Bukan nomor satu, dua, tapi nomor 56 dan 57. Itu formatnya sudah dari KPU RI. Soal pasangan capres dan cawapres kita maksimalkan di sosialisasi bang, jadi begitu,” imbuhnya. (sep/apw)

Pos terkait