Kajati Banten Minta Warga Lapor SPT

SERANG—Jajaran pimpinan Kementerian Keuangan di Provinsi Banten bertemu Kepala Kejaksaan (Kajati) Banten, Selasa (22/3). Kepala Kanwil DJP Banten Dionysius Lucas Hendrawan, Kepala Kanwil DJKN Banten Nuning Sri Rejeki Wuladari, Kepala Kanwil Bea dan Cukai Banten Rahmat Subagio, dan Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno Hatta Finari Manan melakukan pertemuan dengan Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Dalam pertemuan itu, para pejabat Kementerian Keuangan di Banten meminta dukungan kepada kajati untuk peningkatan kepatuhan masyarakat dalam penegakan hukum di bidang perpajakan, bea dan cukai. Pertemuan digelar di ruang kerja kajati di Kota Serang. Dalam pertemuan ini disampaikan berbagai agenda Kementerian Keuangan yang dapat sukses dilaksanakan dengan dukungan penuh dari kejaksaan.

Bacaan Lainnya

Aspek penegakan hukum merupakan salah satu aspek yang sangat penting untuk dapat meningkatkan kesadaran masayarakat. Dalam kesempatan ini, disampaikan pula mengenai SPT Tahunan dan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang kini tengah dikampanyekan di seluruh Indonesia.

Kajati Banten sangat mendukung program tersebut dan memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat Banten untuk dapat segera melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunan dan berpartisipasi dalam Program Pengungkapan Sukarela. (hms)

Pos terkait