Pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara atau Pengawas TPS untuk Pilkada Serentak Tahun 2024 dibuka mulai 12 sampai 28 September 2024.
Pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara atau Pengawas TPS untuk Pilkada Serentak Tahun 2024 dibuka mulai 12 sampai 28 September 2024.
Berita Terkait
Headlines
Tag: Pendaftaran Pengawas
Banyak TPS Masih Belum Punya Pengawas, 10 Desa dan 1 Kelurahan Masih Kekurangan
Sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024 di Kabupaten Tangerang, belum memiliki pengawas. Tak terkecuali di Kecamatan Rajeg, baru 2 desa yang sudah terpenuhi kuota pengawas TPS-nya. Sedangkan 10 desa dan 1 kelurahan lain masih kurang pengawas TPS.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.






