Ditreskrimum Polda Banten menetapkan tiga orang tersangka atas kasus minta proyek atau pemerasan senilai Rp5 triliun. Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Cilegon Muhamad Salim (MS) dan Wakil Ketua Kadin Cielgon Ismatullah Ali (IA) serta Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Cilegon Rufaji Zahuri (RU) mendekam di tahanan Polda Banten.
Ditreskrimum Polda Banten menetapkan tiga orang tersangka atas kasus minta proyek atau pemerasan senilai Rp5 triliun. Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Cilegon Muhamad Salim (MS) dan Wakil Ketua Kadin Cielgon Ismatullah Ali (IA) serta Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Cilegon Rufaji Zahuri (RU) mendekam di tahanan Polda Banten.
Berita Terkait
Headlines
Tag: Muhamad Salim
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.






