Anggaran perjalanan dinas DPRD Kota Serang berpotensi dipangkas. Hal itu berkaitan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Negara dan Daerah pada Tahun Anggaran 2025.
Berita Terkait
Headlines
Tag: Efisiensi Anggaran
Pemprov Banten Lakukan Efisiensi Rp1,2 Triliun
Pemprov Banten melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp1,2 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Efisiensi yang dilakukan demi mendukung berjalannya program Pemerintah Pusat, dan memastikan tidak mengganggu layanan dasar.
OPD Diminta Lakukan Efisiensi Anggaran
Sejak lama Presiden Prabowo Subianto sejak lama telah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan efisiensi anggaran.
Anggaran Pemeliharaan Jalan Habis Kena Efisiensi
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak mengaku penanganan jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak terhambat akibat adanya efisiensi anggaran.
Efisiensi Anggaran Bukan Menghapus Kegiatan
Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran. Pengamat Kebijakan Publik IDP-LP, Riko Noviantoro mengatakan, Inpres tersebut bukan berarti menghapus atau meniadakan program kerja yang sudah direncanakan dan dianggarkan baik melalui APBN maupun APBD tahun anggaran 2025.
Efisiensi Anggaran Masih Dibahas, Inpres No. 1/2025
Efisiensi anggaran di Kabupaten Tangerang belum mencapai kata final. Tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) baru akan menindaklanjuti arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Anggaran DPRD Kabupaten Serang Bakal Ikut Dipangkas
Sejumlah anggaran di DPRD Kabupaten Serang bakal ikut dipangkas. Ini adalah imbas adanya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran.
Efisiensi Anggaran Tak Hambat Layanan Dasar
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Nana Supiana menegaskan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 tidak akan menghambat pelayanan dasar wajib.
Pemkot Tangsel Pangkas Anggaran Rp200 M
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan semua pemerintah daerah melakukan efisiensi anggaran. Dampaknya, banyak proyek dan kegiatan harus dibatalkan demi mengejar efisiensi. Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, pihaknya sudah menginstruksikan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) agar menyisir kegiatan apa yang bisa diefisiensikan.
Efisiensi, Perjalanan Dinas Dipangkas
Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin menyambut baik adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.















