Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak menggelar penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) baik calon gubernur dan wakil gubernur maupun calon bupati dan wakil bupati, Selasa (24/9). Penertiban APS yang digelar serentak di 28 kecamatan ini dilakukan selama satu hari.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak menggelar penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) baik calon gubernur dan wakil gubernur maupun calon bupati dan wakil bupati, Selasa (24/9). Penertiban APS yang digelar serentak di 28 kecamatan ini dilakukan selama satu hari.
Berita Terkait
Headlines
Tag: Alat Peraga Sosialisasi
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.






