CIKUPA, BANTENEKSPRES.CO.ID — Ciputra Hospital CitraRaya Tangerang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 1.000 pekerja rentan di Kabupaten Tangerang melalui program Sertakan (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda).
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten, Muhyidin, mengatakan kontribusi Ciputra Hospital menjadi contoh bagi perusahaan lain untuk ikut memberikan perlindungan kepada pekerja rentan.
“Alhamdulillah, hari ini program perlindungan bagi 1.000 pekerja rentan dapat diwujudkan melalui kontribusi Ciputra Hospital. Ini menjadi contoh baik bagi perusahaan-perusahaan, khususnya yang ada di Kabupaten Tangerang,” ujar Muhyidin, Kamis 29 Oktober 2026.
Muhyidin menjelaskan, program tersebut menjadi langkah nyata untuk memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, terutama bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal dan belum mampu membayar iuran secara mandiri.
Ia menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah memberikan perlindungan kepada sekitar 500 ribu pekerja rentan. Meski demikian, masih terdapat ribuan pekerja yang membutuhkan jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga dukungan dari perusahaan dan berbagai pemangku kepentingan sangat diperlukan.
“Harapan kami, tahun depan seluruh pekerja sektor informal sudah terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Menurut Muhyidin, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan manfaat penting bagi pekerja ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kematian. Melalui kerja sama dengan rumah sakit mitra, BPJS Ketenagakerjaan juga berupaya memastikan peserta memperoleh pelayanan sesuai ketentuan program yang berlaku.
“Ketika peserta mengalami kecelakaan, kami harus memberikan pelayanan terbaik melalui kerja sama dengan mitra-mitra rumah sakit. Begitu juga ketika terjadi risiko meninggal dunia, kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada peserta,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, Aziz Gunawan, yang mewakili Bupati Tangerang, mengapresiasi keterlibatan Ciputra Hospital dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ciputra Hospital dalam upaya memberikan jaminan perlindungan bagi pekerja rentan di wilayah Kabupaten Tangerang,” ujar Aziz.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang, Muhammad Syahrul, juga mengapresiasi langkah Ciputra Hospital yang berpartisipasi dalam program perlindungan pekerja rentan.
“Program ini sangat bagus dan harus dilanjutkan karena kepesertaan ini sangat krusial untuk menjamin masa depan para pekerja rentan di sektor informal, ” ujarnya.
Syahrul menjelaskan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan penting untuk membantu pekerja menghadapi risiko sosial yang dapat berdampak pada kondisi ekonomi keluarga. Perlindungan tersebut juga menjadi perhatian bagi pekerja sektor informal yang memiliki keterbatasan finansial.
“Seperti pekerja rumah tangga, ojek online, pedagang pasar, sopir angkot, petani, dan nelayan, ” jelasnya.
Menurutnya, pekerja yang belum memiliki perlindungan berpotensi menghadapi kesulitan ketika mengalami kecelakaan dan membutuhkan biaya pengobatan. Oleh karena itu, keterlibatan perusahaan dalam program Sertakan diharapkan dapat mendorong semakin banyak pihak untuk membantu pekerja yang belum terlindungi.
“Kami harap program yang tujuannya untuk menghadapi kesulitan ketika mengalami kecelakaan maupun biaya pengobatan ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, ” katanya.
Direktur Utama Ciputra Hospital CitraRaya Tangerang, dr. Maria Dewi Indrawati, menjelaskan bahwa keikutsertaan rumah sakit dalam program tersebut berawal dari komunikasi dengan BPJS Ketenagakerjaan mengenai kebutuhan perlindungan bagi pekerja rentan di Kabupaten Tangerang.
Setelah melakukan koordinasi, pihaknya memutuskan berpartisipasi dengan menyasar masyarakat di sekitar rumah sakit. Langkah tersebut sejalan dengan komitmen Ciputra Hospital untuk menjaga keluarga, melindungi pekerja, dan menyehatkan komunitas.
“Setelah berdiskusi dengan BPJS Ketenagakerjaan, kami melihat program ini sesuai dengan visi dan misi Ciputra Hospital. Kami ingin ikut berpartisipasi agar masyarakat di sekitar rumah sakit juga memperoleh perlindungan,” ujar Dewi.
Ia mengatakan, pihak rumah sakit melakukan pendataan serta sosialisasi melalui kader komunitas Ciputra Hospital atau C-Host. Dari upaya tersebut, pihaknya memperoleh sekitar 400 hingga 500 calon peserta, sedangkan calon peserta lainnya didata melalui Dinas Sosial Kabupaten Tangerang.
Dewi menyebutkan, penerima manfaat program berasal dari beragam kelompok pekerja, mulai dari petugas keamanan, pekerja rumah tangga, pengemudi ojek daring, pedagang pasar, pengemudi, hingga marbot masjid dan pengurus kegiatan keagamaan.
“Mulai dari petugas keamanan, pekerja rumah tangga, pengemudi ojek online, pedagang pasar, pengemudi, termasuk marbot masjid dan pengurus kegiatan keagamaan. Mereka juga sudah kami daftarkan dalam 1.000 peserta tersebut,” ungkapnya.
Namun, Dewi menjelaskan bahwa pendataan peserta dari lingkungan sekitar rumah sakit masih mengikuti persyaratan administrasi, termasuk kepemilikan KTP Kabupaten Tangerang. Kondisi tersebut membuat sebagian pekerja yang tinggal di wilayah tersebut, tetapi belum memiliki KTP setempat, belum dapat terakomodasi. Karena itu, ia berharap ke depan terdapat alternatif persyaratan administrasi yang dapat dipertimbangkan bagi pekerja yang telah berdomisili di Kabupaten Tangerang.
“Harapan saya, ke depannya bisa menggunakan surat domisili bagi pekerja yang sudah tinggal di Kabupaten Tangerang, misalnya selama satu tahun, sehingga mereka juga bisa didaftarkan. Kemarin, ada beberapa pekerja yang belum bisa kami akomodasi karena tidak memiliki KTP Kabupaten Tangerang,” harapnya. (*)









