Pemkot Tangerang Salurkan Alat Bantu untuk 430 Penyandang Disabilitas

Wali Kota Tangerang Sachrudin memberikan alat bantu untuk penyandang disabilitas berupa kursi roda di perayaan HUT ke-81 RI. Dhuyuf/Banten Ekspres

 

TANGERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus memperkuat perhatian terhadap penyandang disabilitas dengan menyalurkan berbagai alat bantu untuk menunjang aktivitas dan kemandirian mereka. Hingga 2026, sebanyak 430 penyandang disabilitas telah menerima bantuan dari Pemerintah Kota Tangerang.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang, Acep Wahyudi mengatakan, berdasarkan data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), terdapat sekitar 17.000 penyandang disabilitas yang terdata di Kota Tangerang. Data tersebut mencakup tiga kategori, yakni disabilitas ringan, sedang dan berat.

“Dari data DTKS, sementara memang kami ada data kurang lebih di 17.000-an. Itu dari tiga kategori, berat, ringan, dan sedang,” ujar Acep, Kamis (24/9).

Dari jumlah tersebut, sekitar 2.594 orang masuk dalam kategori penyandang disabilitas berat. Sementara itu, Dinsos mencatat sebanyak 995 orang telah mengajukan permohonan bantuan berupa alat bantu untuk mendukung kebutuhan sehari-hari.

Acep menuturkan, dari 995 pengajuan tersebut, sebanyak 430 orang telah mendapatkan bantuan sepanjang 2026. Bantuan yang diberikan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing penerima.

“Adapun penyandang disabilitas yang terdata di Kota Tangerang memang 995 orang yang mengajukan berupa alat bantu. Namun sampai saat ini tahun 2026, itu sudah 430 orang yang telah mendapatkan bantuan,” katanya.

Beragam alat bantu disalurkan, mulai dari alat bantu dengar, kaki palsu, tangan palsu, hingga kursi roda. Untuk kursi roda, bantuan disesuaikan dengan kebutuhan penerima, seperti kursi roda standar, kursi roda anak, kursi roda cerebral palsy (CP), hingga kursi roda tiga.

Selain itu, Pemkot Tangerang juga memberikan bantuan berupa tongkat dan walker bagi penyandang disabilitas yang membutuhkan alat bantu mobilitas tersebut.

Menurut Acep, proses penyaluran bantuan dilakukan melalui pengajuan masyarakat yang kemudian diverifikasi oleh petugas di lapangan. Verifikasi dilakukan untuk memastikan alat bantu yang diberikan benar-benar sesuai dengan kondisi penerima.

“Yang kita lakukan itu biasanya dari permohonan, kita langsung pengajuan dari masyarakat maupun kita melakukan verifikasi ke lapangan,” jelasnya.

Khusus bantuan yang membutuhkan penyesuaian ukuran, seperti alat bantu dengar, kaki palsu maupun tangan palsu, petugas terlebih dahulu melakukan pengukuran. Begitu pula dengan kursi roda yang harus disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan pengguna.

“Contoh seperti kursi roda, biasanya pengajuan itu kita lihat yang dibutuhkannya kursi roda tipe apa, seperti apa. Itu memang kita melakukan bersama teman-teman PSM, TKSK, PKH, dan dari rekan-rekan Dinsos sendiri ke lapangan untuk memastikan kebutuhannya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, proses pendataan, verifikasi hingga distribusi dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Hingga saat ini, Acep menyebut belum menemukan kendala berarti dalam penyaluran bantuan alat bantu kepada para penyandang disabilitas.

“Alhamdulillah sampai saat ini yang sudah kita lakukan distribusi belum ada kendala,” tuturnya.

Sementara terkait nilai bantuan, Acep menyebut anggaran yang telah disalurkan untuk bantuan alat bantu disabilitas mencapai lebih dari Rp500 juta. Nilai tersebut mencakup bantuan yang diberikan kepada ratusan penerima sepanjang 2026.

“Kalau untuk total nominal kurang lebih di atas Rp500 jutaan. Memang dari 430 itu lumayan besar,” pungkasnya. (*)

 

Pos terkait