SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Program betonisasi jalan di Kota Serang hampir rampung. Dari total 17 ruas jalan yang diprogramkan, sebanyak 15 ruas telah selesai dikerjakan, sementara dua ruas lainnya masih dalam proses penyelesaian.
Kepala DPUPR Kota Serang Iwan Sunardi mengatakan, dari dua ruas yang tersisa, satu ruas telah selesai dikerjakan dan kini menunggu proses PHO serta hasil uji laboratorium untuk memastikan mutu beton.
“Pekerjaannya sudah selesai, tinggal kita menghitung dan menunggu hasil laboratorium terkait mutu beton,” kata Iwan.
Sementara satu ruas lainnya masih dalam tahap pengerjaan, yakni ruas Jalan 45.
Iwan menyebut, 15 ruas yang telah selesai dibeton tersebar di sejumlah wilayah Kota Serang, di antaranya Taktakan, Walantaka, Walantaka 2, Jengkol, dan Kebedilan.
Ia berharap pembangunan infrastruktur tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam menunjang aktivitas pendidikan, kesehatan hingga mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Harapannya tentu infrastruktur ini bisa bermanfaat bagi masyarakat Kota Serang. Bisa mendukung keberlangsungan masyarakat, baik dari aspek pendidikan, kesehatan, maupun menambah pertumbuhan perekonomian,” ujarnya.
Masyarakat juga diharapkan dapat memanfaatkan sekaligus menjaga jalan yang telah dibangun pemerintah.
Terkait pembangunan jalan pada 2027, Iwan mengatakan Pemkot Serang masih memiliki rencana program lanjutan. Namun, titik-titik ruas yang akan dibangun belum ditetapkan karena masih dalam pembahasan anggaran.
“Masih ada tarik ulur dalam penganggaran. Mudah-mudahan nantinya bisa lebih optimal,” katanya.
Ia menjelaskan, alokasi infrastruktur dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 tidak hanya diperuntukkan bagi pembangunan jalan dan jembatan. Infrastruktur pendidikan dan kesehatan juga termasuk di dalamnya.
Untuk program yang menjadi kewenangan DPUPR, pihaknya masih menunggu hasil final pembahasan anggaran.
“Nanti kita lihat yang masuk ke DPUPR sesuai dengan kewenangan PUPR. Mana saja nanti akan kita kabari setelah final. Saat ini masih dalam rangka pembahasan,” ujarnya. (*)
Reporter; Aldi Alpian Indra











