SERPONG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Laporan masyarakat melalui layanan Kepolisian 110 terkait dua anak yang sempat dinyatakan hilang langsung ditindaklanjuti jajaran Polsek Curug, Polres Tangsel.
Kedua anak tersebut, W.U (7) dan F.W.W (5), dilaporkan hilang pada Minggu, 13 September 2026 setelah sebelumnya berpamitan bersama seorang saudaranya untuk membeli jajanan di sebuah warung.
Kapolsek Curug AKP H.P. Tampubolon mengatakan, laporan diterima setelah satu anak kembali ke rumah dan memberitahukan kepada keluarganya bahwa dua saudaranya dibawa oleh orang yang tidak dikenal.
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Curug yang dipimpin Iptu Andhira Wigata langsung mendatangi lokasi di Kampung Kadu RT 2/2, Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
“Setelah mendapat laporan, anggota langsung melakukan pengecekan ke lokasi dan meminta keterangan dari sejumlah saksi,” ujar Tampubolon, Senin, 14 September 2026.
Dari hasil penyelidikan serta petunjuk yang diperoleh di lapangan, polisi akhirnya berhasil menemukan kedua anak tersebut di Jalan Kalisabi, wilayah Karawaci.
Keduanya ditemukan dalam kondisi selamat bersama seorang saksi berinisial H. Saat itu, H sedang memastikan dan menanyakan identitas kedua anak tersebut.
Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Curug membawa kedua anak tersebut dan menyerahkannya kepada orang tua. Tampubolon mengatakan, pihaknya juga menyarankan keluarga untuk membuat laporan polisi agar kejadian tersebut dapat ditangani dan didalami lebih lanjut.
“Anggota saya juga menyarankan keluarga untuk membuat laporan polisi guna dilakukan penanganan dan pendalaman lebih lanjut,” tambahnya.
Ia menegaskan, respons cepat tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam situasi yang menyangkut keselamatan anak.
Peristiwa tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya layanan Kepolisian 110 sebagai sarana masyarakat menyampaikan laporan ketika membutuhkan bantuan kepolisian secara cepat. (*)











