Wali Kota Tangsel Terbitkan SE Kewaspadaan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Pengendara sepeda motor menggunakan masker melintas di dekat Bundaran Pamulang ketika panas terik matahari. Tri Budi/Bantenekspres.co.id

CIPUTAT, BANTENEKSPRES.CO.ID – Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 3182 Tahun 2026 tentang kewaspadaan dan upaya perlindungan kesehatan terhadap paparan abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK).

Surat edaran tersebut ditujukan kepada kepala perangkat daerah, camat, lurah, serta masyarakat di Kota Tangsel. “Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi dampak abu vulkanik terhadap kesehatan,” ujarnya dalam surat edaran tersebut, Senin, 7 September 2026.

Bacaan Lainnya

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa abu vulkanik dapat mengganggu kesehatan apabila terhirup maupun mengenai mata dan kulit. Karena itu, masyarakat diminta melakukan sejumlah langkah perlindungan.

Pertama, masyarakat diimbau menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, terutama ketika abu vulkanik beterbangan atau kondisi udara terlihat berkabut dan berdebu. Masker N95 dianjurkan, sementara masker medis dapat digunakan sebagai perlindungan tambahan.

Kedua, masyarakat diminta menggunakan kacamata pelindung untuk melindungi mata dari paparan abu vulkanik. “Ketiga, warga diimbau tetap berada di dalam ruangan apabila abu vulkanik menyebar tebal serta membatasi aktivitas di luar ruangan yang tidak diperlukan,” tambahnya.

Kemudian keempat adalah apabila mata atau hidung terkena abu vulkanik, masyarakat diminta segera membersihkannya menggunakan air bersih. Warga juga dianjurkan mencuci tangan dan wajah setelah beraktivitas di luar ruangan.

Kelima, abu vulkanik yang menempel di atap, halaman, maupun saluran air perlu dibersihkan secara berkala. Masyarakat juga diminta tidak membakar sampah atau bahan lainnya yang dapat memperburuk kualitas udara.

Keenam, warga diminta berhati-hati saat berkendara karena abu vulkanik dapat mengurangi jarak pandang. “Masyarakat juga dianjurkan memperbanyak minum air putih untuk menjaga kondisi tubuh,” jelasnya.

Ketujuh, masyarakat diminta mengikuti informasi resmi dari instansi terkait dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.

Kedelapan, warga diminta segera memeriksakan diri ke UPTD Puskesmas, rumah sakit, atau fasilitas pelayanan kesehatan terdekat apabila mengalami keluhan seperti batuk, sesak napas, iritasi mata, maupun iritasi kulit. “Pemeriksaan terutama diperlukan apabila keluhan menetap atau semakin berat,” tuturnya.

Melalui surat edaran tersebut, Pemkot Tangsel mengajak seluruh masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan menerapkan langkah-langkah perlindungan kesehatan sebagai antisipasi terhadap dampak paparan abu vulkanik. (*)

 

Pos terkait