Wali Kota Serang, Budi Rustandi Minta OPD Tindaklanjuti Arahan KPK

Wali Kota Serang, Budi Rustandi.

SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Wali Kota Serang Budi Rustandi memastikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menindaklanjuti arahan dan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam agenda koordinasi dan supervisi di Pemrintah Kota Serang.

Budi mengatakan, kehadiran KPK merupakan bagian dari upaya pencegahan sekaligus pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah.

Bacaan Lainnya

“Saya sudah memerintahkan seluruh OPD di Kota Serang untuk memahami, mendengarkan, kemudian menindaklanjuti semua arahan dan rekomendasi dari KPK RI,” kata Budi. Kamis 3 September 2026.

Menurutnya, dalam pertemuan tersebut KPK turut memberikan sejumlah masukan terkait penganggaran dan pelaksanaan program pemerintah. Budi menyebut KPK juga menyoroti besarnya anggaran perjalanan dinas DPRD di sejumlah daerah yang dinilai harus memiliki output jelas bagi masyarakat.

Karena itu, Budi meminta Pemkot Serang berani berdiskusi dengan DPRD agar kebijakan anggaran benar-benar diarahkan untuk kepentingan masyarakat.

“Kita harus bisa dan berani membahas serta berdiskusi bersama DPRD agar kepentingan masyarakat benar-benar diperjuangkan,” ujarnya.

Budi juga menyebut kinerja Pemkot Serang mendapat apresiasi KPK, termasuk capaian pendapatan yang disebut telah melampaui target RPJMD serta pengelolaan manajemen talenta ASN.

Selain itu, KPK mengapresiasi pembangunan infrastruktur di Kota Serang. Budi menyebut, meski anggaran daerah mengalami efisiensi, capaian pembangunan infrastruktur Kota Serang mencapai sekitar 38 persen, mendekati target pemerintah pusat sebesar 40 persen. “Artinya, anggaran kita sudah dikurangi dan dilakukan efisiensi sesuai arahan Presiden, tetapi hasilnya tetap nyata,” katanya.

Budi berharap pendampingan KPK dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik. Ia juga mendorong agar program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Di sisi lain, Budi mengungkapkan Pemkot Serang terus mendorong masuknya investasi, termasuk melalui optimalisasi dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Menurutnya, sejumlah pembangunan infrastruktur dapat direalisasikan melalui CSR tanpa membebani APBD. Salah satunya betonisasi yang dilakukan perusahaan setelah Pemkot Serang memberikan kemudahan perizinan.

“Kita ingin pemerintahan kita bersih dan menjalankan good governance. Kita ingin menjalankan program yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)

Reporter: Aldi Alfian Indra

Pos terkait