Musdes Cireundeu Bahas dan Tetapkan RKPDes 2027 serta DU RKPDes 2028

MUSDES : Pemdes Cirendeu melakukan Musdes membahas program desa yang nantinya untuk masyarakat. Randy/Bantenrkspres.co.id 

SOLEAR,BANTENEKSPRES.CO.ID — Pemerintah Desa Cireundeu menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 serta Daftar Usulan RKPDes (DU RKPDes) Tahun 2028. Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang dilaksanakan secara partisipatif dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat.

 

Bacaan Lainnya

Musdes tersebut menjadi forum untuk membahas berbagai usulan pembangunan yang telah disampaikan masyarakat. Usulan tersebut kemudian dibahas bersama untuk menentukan skala prioritas berdasarkan kebutuhan, kondisi wilayah, serta kemampuan dan arah pembangunan Desa Cireundeu.

 

Kepala Desa Cirendeu Epen Supendi mengatakan, penyusunan RKPDes bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi merupakan tahapan penting untuk menentukan arah pembangunan desa selama satu tahun ke depan.

 

“RKPDes ini harus benar-benar disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat. Karena pembangunan yang kita laksanakan pada dasarnya harus memberikan manfaat dan dampak yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Epen kepada Bantenrkspres.co.id, Kamis 3 September 2026.

 

Menurutnya, pemerintah desa akan berupaya mengedepankan prinsip transparansi dan keterbukaan dalam proses perencanaan. Setiap usulan yang masuk akan dibahas melalui musyawarah dengan mempertimbangkan tingkat urgensi dan manfaatnya bagi masyarakat.

 

“Kita tidak ingin program pembangunan hanya berdasarkan keinginan pemerintah desa. Aspirasi masyarakat harus menjadi bagian utama dalam menentukan program apa yang akan kita prioritaskan,” katanya.

 

Epen menambahkan, keterlibatan masyarakat dalam Musdes sangat penting karena masyarakat merupakan pihak yang mengetahui secara langsung berbagai persoalan dan kebutuhan yang ada di lingkungan masing-masing.

 

“Masyarakat harus ikut terlibat. Dari mulai menyampaikan usulan, memberikan masukan, sampai mengawal pelaksanaan pembangunan. Dengan begitu, pembangunan desa bisa berjalan lebih tepat sasaran,” ungkapnya.

 

Ia juga meminta agar setiap usulan yang telah disepakati dalam musyawarah nantinya dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan skala prioritas yang telah ditetapkan.

 

“Tentunya tidak semua usulan bisa langsung direalisasikan dalam satu tahun. Kita harus melihat prioritas, kemampuan anggaran, dan tingkat kebutuhan. Yang paling mendesak dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat akan kita dahulukan,” jelasnya.

 

Selain membahas RKPDes Tahun 2027, Musdes juga membahas Daftar Usulan RKPDes Tahun 2028. Menurut Epen, pembahasan tersebut penting sebagai langkah awal untuk menyiapkan berbagai program pembangunan yang membutuhkan dukungan dari pemerintah di tingkat kecamatan maupun pemerintah daerah.

 

“Untuk DU RKPDes 2028, ini menjadi bahan perencanaan kita ke depan. Ada beberapa kebutuhan pembangunan yang tentunya membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah. Karena itu, sejak awal harus kita siapkan dan kita usulkan melalui mekanisme perencanaan yang ada,” tuturnya.

 

Ia berharap, usulan yang nantinya masuk dalam DU RKPDes dapat terus dikawal sehingga memiliki peluang untuk mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah sesuai kewenangan dan program yang tersedia.

 

“Kita akan terus berkoordinasi dengan kecamatan dan pemerintah daerah. Kalau ada program yang memang menjadi kewenangan pemerintah daerah, tentu akan kita usulkan melalui jalur yang sesuai,” tambahnya.

 

Epen menegaskan, bahwa pembangunan Desa Cireundeu membutuhkan kerja sama seluruh pihak. Pemerintah desa tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan masyarakat, lembaga desa, tokoh masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan.

 

“Membangun desa itu tidak bisa dilakukan oleh kepala desa dan perangkat desa saja. Kita membutuhkan dukungan semua pihak. Pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, kader, dan seluruh masyarakat harus bersama-sama,” tegasnya.

 

Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga semangat kebersamaan dalam setiap proses pembangunan.

 

“Yang paling penting adalah bagaimana kita menjaga komunikasi dan kebersamaan. Kalau ada persoalan, kita selesaikan melalui musyawarah. Kalau ada perbedaan pendapat, kita cari jalan tengah yang terbaik untuk kepentingan masyarakat,” katanya.

 

Lebih lanjut, Epen berharap hasil Musdes dapat menjadi dasar yang kuat bagi Pemerintah Desa Cireundeu dalam menyusun program pembangunan yang terarah, realistis, dan berkelanjutan.

 

“Harapan kami, apa yang sudah dibahas dan disepakati dalam Musdes ini bisa menjadi pedoman dalam menjalankan pembangunan Desa Cireundeu ke depan,” ujarnya.

 

Ia memastikan, Pemerintah Desa Cireundeu akan terus berupaya menjalankan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan secara transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.

 

“Kami ingin pembangunan di Desa Cireundeu dilakukan secara terbuka. Masyarakat berhak mengetahui program yang direncanakan, apa yang menjadi prioritas, dan bagaimana pelaksanaannya,” pungkasnya. (*)

 

Reporter: Randy Yastiawan

Pos terkait