TANGERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Tangerang menyatakan menerima dan mendukung Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut. Namun, dukungan tersebut disertai sejumlah catatan agar penambahan anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Tangerang, Samsuni, dalam rapat paripurna DPRD Kota Tangerang dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap penjelasan Wali Kota Tangerang mengenai Raperda Perubahan APBD 2026, Rabu (2/9).
Samsuni mengatakan, perubahan APBD merupakan bagian dari proses penyesuaian kebijakan fiskal daerah terhadap dinamika pembangunan, perkembangan pendapatan daerah, kebutuhan pelayanan masyarakat, serta kondisi yang berkembang sepanjang tahun berjalan.
“Fraksi Partai Golkar pada prinsipnya menyambut baik dan mendukung langkah Pemerintah Kota Tangerang dalam melakukan penyesuaian APBD Tahun Anggaran 2026, sepanjang seluruh kebijakan anggaran benar-benar diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik, mempercepat pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memberikan manfaat yang nyata bagi warga Kota Tangerang,” ujar Samsuni, Rabu (2/9).
Dalam pandangan umumnya, Fraksi Golkar mencatat belanja daerah dalam Rancangan Perubahan APBD 2026 direncanakan mencapai Rp5,764 triliun, meningkat sekitar Rp214,387 miliar dibandingkan anggaran sebelumnya sebesar Rp5,550 triliun.
Menurut Samsuni, kenaikan tersebut harus diikuti dengan pengelolaan anggaran yang efektif dan tepat sasaran. Tambahan anggaran, kata dia, tidak boleh hanya tercermin dalam besarnya angka belanja, tetapi harus menghasilkan program yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Setiap tambahan anggaran harus dikelola dengan prinsip efektif, efisien, transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan berorientasi pada hasil,” tegasnya.
Selain itu, Fraksi Golkar juga memberikan perhatian terhadap peningkatan anggaran pada sektor pelayanan dasar, khususnya pendidikan dan kesehatan.
Dalam Raperda Perubahan APBD 2026, anggaran pendidikan direncanakan mencapai Rp1,514 triliun, sementara anggaran kesehatan sebesar Rp1,049 triliun.
Samsuni menilai peningkatan anggaran tersebut harus diterjemahkan menjadi program konkret. Mulai dari peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, pemerataan akses pendidikan, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, penguatan fasilitas kesehatan, perlindungan sosial hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Fraksi Partai Golkar mendukung agar peningkatan anggaran tersebut diterjemahkan dalam program yang benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.
Selain pendidikan dan kesehatan, Fraksi Golkar menyoroti pembangunan infrastruktur dan lingkungan. Pembangunan serta pemeliharaan jalan, drainase, pengendalian banjir, penataan kawasan permukiman dan peningkatan kualitas lingkungan dinilai perlu dilakukan secara terintegrasi.
Samsuni meminta pemerintah tidak hanya mengejar jumlah proyek, tetapi memastikan pembangunan berdasarkan kebutuhan masyarakat dan pemerataan antarwilayah.
“Pelaksanaan program infrastruktur dilakukan berdasarkan skala prioritas, kebutuhan masyarakat, pemerataan antarwilayah, serta mempertimbangkan aspek berkelanjutan,” ujarnya.
Di sektor ekonomi, Fraksi Golkar mendorong Pemerintah Kota Tangerang memperkuat program yang mampu membuka lapangan kerja, meningkatkan daya beli, serta memperkuat UMKM, koperasi dan perdagangan.
Menurut Samsuni, keberhasilan pembangunan tidak semata-mata diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari seberapa besar masyarakat memperoleh kesempatan untuk meningkatkan taraf hidupnya.
“Program pemberdayaan UMKM, kemudahan berusaha, peningkatan keterampilan tenaga kerja, serta penguatan ekonomi lokal perlu harus diperkuat,” katanya.
Lebih lanjut, Fraksi Golkar juga mencermati target pendapatan daerah dalam perubahan APBD 2026. Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp3,223 triliun, sedangkan pendapatan transfer sebesar Rp1,960 triliun.
Fraksi Golkar mendukung optimalisasi PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan yang sah. Namun, Samsuni mengingatkan agar peningkatan pendapatan tidak justru membebani masyarakat dan dunia usaha.
“Yang harus dikedepankan adalah perluasan basis penerimaan, digitalisasi pelayanan dan pembayaran, peningkatan kepatuhan wajib pajak dan wajib retribusi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” jelasnya.
Terkait pembiayaan daerah, Fraksi Golkar memahami defisit anggaran sebesar Rp581,048 miliar ditutup melalui pembiayaan netto yang bersumber dari SiLPA tahun anggaran 2025.
Fraksi Golkar mendukung penggunaan SiLPA sepanjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan diarahkan pada program pembangunan yang memiliki urgensi serta memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Samsuni juga menyoroti belanja modal yang mencapai Rp1,043 triliun. Ia meminta agar belanja tersebut benar-benar menghasilkan pembangunan yang berkualitas dan memberikan nilai tambah bagi warga.
“Kami juga menekankan agar peningkatan belanja modal yang mencapai Rp1,043 triliun benar-benar menghasilkan pembangunan yang berkualitas, tepat waktu, tepat manfaat, dan memiliki nilai tambah bagi masyarakat,” tegasnya.
Di akhir pandangan umum, Fraksi Golkar menyatakan dapat menerima dan mendukung Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Samsuni menegaskan dukungan tersebut merupakan bentuk komitmen Fraksi Golkar untuk bersama Pemerintah Kota Tangerang mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, pembangunan berkeadilan dan pelayanan publik berkualitas.
“DPRD bukan hanya menjalankan fungsi anggaran dan pengawasan, tetapi juga menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam memastikan seluruh kebijakan pembangunan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)





