TANGERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Sebanyak 83 persen wilayah Kabupaten Tangerang disebut memiliki potensi rawan kekeringan. Angka tersebut tercantum dalam Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang menjadi salah satu dasar dalam melihat kondisi lingkungan di wilayah Kabupaten Tangerang.
Namun, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang menegaskan, angka tersebut tidak dapat dimaknai bahwa 83 persen wilayah Kabupaten Tangerang saat ini tengah mengalami kekeringan.
Kepala Dinas LHK Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat, menjelaskan, angka 83 persen merupakan hasil kajian mengenai potensi kerawanan kekeringan, yang disusun berdasarkan metodologi dan data lingkungan oleh tenaga ahli.
“Kalau sifatnya kajian, itu bisa terjadi, bisa tidak. Tetapi tentu berdasarkan kaidah-kaidah keilmuan,” ujar Ujat, saat RDP di DPRD Kabupaten Tangerang, Senin 31 Agustus 2026.
Menurutnya, KLHS merupakan kajian yang disusun dengan melibatkan para ahli dari berbagai bidang. Kajian tersebut dikerjakan oleh pihak ketiga dengan mempertimbangkan sejumlah data dan indikator lingkungan.
Ujat mengatakan, data yang digunakan dalam kajian tersebut perlu dilihat kembali secara lebih rinci, termasuk periode data yang menjadi dasar analisis.
“Pasti ada datanya. Cuma saya harus buka dokumennya lagi, karena kebetulan adanya di Bidang Tata Lingkungan,” katanya.
Ia menjelaskan, kajian tersebut tidak menggambarkan kondisi kekeringan Kabupaten Tangerang secara aktual pada saat ini. Angka 83 persen lebih menunjukkan wilayah yang secara analisis memiliki potensi atau tingkat kerawanan terhadap kekeringan.
Dengan demikian, terdapat perbedaan antara wilayah yang masuk kategori rawan kekeringan berdasarkan kajian dengan wilayah yang benar-benar sedang mengalami kekeringan di lapangan.
“Bukan dilihatnya bahwa posisi saat ini 83 persen Kabupaten Tangerang kekeringan, bukan seperti itu,” tegasnya.
Ujat menambahkan, kajian lingkungan pada prinsipnya menggunakan pendekatan ilmiah dan data historis sebagai salah satu dasar untuk memproyeksikan potensi risiko lingkungan.
Karena itu, pihaknya akan kembali membuka dokumen KLHS untuk memastikan secara lebih detail metodologi, sumber data, periode pengamatan, serta indikator yang digunakan hingga menghasilkan angka 83 persen tersebut.
Data tersebut nantinya diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai wilayah mana saja yang memiliki tingkat kerawanan kekeringan paling tinggi dan faktor apa yang menjadi penyebabnya. “Nanti akan saya buka lagi, lihat lagi kajiannya,” ujar Ujat. (*)










