PANONGAN,BANTENEKSPRES.CO.ID – Kecamatan Panongan kembali melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan secara jemput bola bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan untuk datang langsung ke tempat pelayanan.
Dengan pelayanan jemput bola ini, Kecamatan Panongan menunjukkan komitmennya untuk terus mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Diharapkan, warga yang memiliki keterbatasan tidak lagi terkendala jarak maupun kondisi ketika membutuhkan dokumen kependudukan.
Kali ini, petugas Kecamatan Panongan melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP) secara langsung di kediaman salah satu warga penyandang disabilitas fisik di wilayah Kecamatan Panongan. Pelayanan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan seluruh masyarakat mendapatkan hak atas dokumen kependudukan.
Plt Camat Panongan Dadang Sudrajat mengatakan, pelayanan jemput bola merupakan salah satu upaya Kecamatan Panongan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya warga yang memiliki keterbatasan kondisi sehingga sulit mendatangi kantor kecamatan.
“Kami kembali melakukan pelayanan administrasi kependudukan secara jemput bola. Kali ini kami mendatangi langsung kediaman warga penyandang disabilitas fisik untuk melakukan perekaman e-KTP,” ujar Dadang kepada Bantenekspres.co.id, Senin 31 Agustus 2026.
Menurutnya, dokumen kependudukan merupakan kebutuhan penting bagi setiap warga negara. Karena itu, kondisi fisik, keterbatasan mobilitas maupun jarak tidak boleh menjadi penghalang bagi masyarakat untuk mendapatkan dokumen kependudukan.
“Kami ingin memastikan masyarakat yang membutuhkan pelayanan tetap bisa mendapatkan haknya. Tidak semua warga memiliki kondisi yang memungkinkan untuk datang langsung ke kantor kecamatan, sehingga pemerintah harus hadir dan memberikan pelayanan secara langsung,” katanya.
Dadang menjelaskan, melalui pelayanan jemput bola, proses perekaman dapat dilakukan di lokasi yang lebih dekat dengan masyarakat dan disesuaikan dengan kondisi warga yang membutuhkan.
“Pelayanan kami sesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Kalau memang ada warga yang karena kondisi fisik atau keterbatasan lainnya tidak memungkinkan datang ke kantor kecamatan, kami akan berupaya datang langsung ke kediamannya,” jelasnya.
Ia menambahkan, pelayanan jemput bola juga menjadi bagian dari upaya Kecamatan Panongan untuk memastikan tidak ada masyarakat yang belum memiliki KTP-el karena terkendala untuk melakukan perekaman.
“Kami akan terus melakukan jemput bola. Kami tidak ingin ada warga yang belum memiliki KTP-el hanya karena tidak bisa datang ke kantor kecamatan untuk melakukan perekaman,” tegas Dadang.
Menurut Dadang, pihak kecamatan juga terus mendorong masyarakat maupun lingkungan setempat untuk menyampaikan informasi apabila terdapat warga yang membutuhkan pelayanan administrasi kependudukan secara khusus.
“Kami berharap apabila ada warga yang memiliki keterbatasan dan membutuhkan perekaman dokumen kependudukan, informasinya bisa disampaikan kepada pihak kecamatan. Dengan begitu, kami bisa menindaklanjuti dan mengatur pelayanan jemput bola,” ungkapnya.
Ia berharap ,keberadaan pelayanan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kecamatan Panongan. Pemerintah, kata Dadang, akan terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang mudah, dekat dan dapat diakses seluruh lapisan masyarakat.
“Prinsipnya, pelayanan harus hadir di tengah masyarakat. Kami ingin memberikan pelayanan yang mudah dan tidak menyulitkan warga,” tuturnya.
Dadang juga menegaskan, bahwa pelayanan administrasi kependudukan merupakan bagian penting dari pelayanan dasar pemerintah kepada masyarakat.
“Setiap warga memiliki hak untuk memiliki dokumen kependudukan. Karena itu, kami akan terus berusaha memberikan pelayanan sebaik mungkin agar masyarakat bisa memperoleh dokumen tersebut dengan mudah,” pungkasnya. (*)











