Kecamatan Balaraja Sisir Lingkungan, Cegah TPA Liar Picu Banjir dan Penyakit

PENUTUPAN: kecamatan Balaraja menutup salah satu lahan yang digunakan sebagai TPA liar oleh warga. Randy/Bantenekspres.co.id

BALARAJA,BANTENEKSPRES.CO.ID — Kecamatan Balaraja terus melakukan penyisiran di sejumlah lingkungan untuk memastikan tidak ada lokasi yang dimanfaatkan masyarakat sebagai tempat pembuangan sampah atau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) liar.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mencegah berbagai dampak yang dapat ditimbulkan akibat penumpukan sampah. Keberadaan TPA liar dinilai dapat mengganggu kesehatan masyarakat dan berpotensi memicu persoalan lingkungan, salah satunya banjir ketika sampah menyumbat saluran air.

Bacaan Lainnya

Camat Balaraja Willy Patria mengatakan, penyisiran lingkungan dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk perhatian pemerintah kecamatan terhadap kondisi lingkungan masyarakat.

“Kami terus melakukan penyisiran di lingkungan untuk memastikan tidak ada lagi lokasi yang dijadikan tempat pembuangan sampah liar,” ujar Willy kepada Bantenekspres.co.id, Selasa 25 Agustus 2026.

Menurutnya, keberadaan tumpukan sampah bukan hanya membuat lingkungan terlihat kumuh, tetapi juga dapat menjadi sumber berbagai masalah kesehatan apabila dibiarkan.

“Kalau sampah dibiarkan menumpuk, tentu akan menimbulkan berbagai dampak. Sampah bisa menjadi sumber penyakit dan mengganggu kenyamanan masyarakat yang tinggal di sekitarnya,” katanya.

Willy juga mengingatkan bahwa sampah yang dibuang sembarangan dapat masuk ke saluran air dan menyebabkan aliran air tersumbat.

“Jangan sampai karena tumpukan sampah kemudian saluran air tersumbat. Ketika hujan turun dengan intensitas tinggi, kondisi tersebut bisa menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir,” ungkapnya.

Untuk mencegah kembali munculnya titik pembuangan sampah liar, Kecamatan Balaraja juga melakukan penutupan sejumlah lokasi yang sebelumnya kerap digunakan sebagai tempat membuang sampah. Selain itu, pihak kecamatan memasang spanduk berisi larangan membuang sampah sembarangan di sejumlah titik tersebut.

“Kami tidak hanya melakukan penyisiran, tetapi juga menutup beberapa lokasi yang selama ini menjadi tempat pembuangan sampah liar. Kami pasang spanduk larangan agar masyarakat mengetahui bahwa lokasi tersebut tidak diperbolehkan untuk membuang sampah,” jelas Willy.

Ia menegaskan, upaya menjaga kebersihan lingkungan tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan agar persoalan sampah tidak kembali muncul.

“Kami berharap masyarakat ikut menjaga lingkungan. Jangan membuat tempat pembuangan sampah sendiri atau membuang sampah di sembarang tempat,” tegasnya.

Willy mengajak masyarakat untuk memiliki kesadaran bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan, terutama di sekitar permukiman, saluran air dan fasilitas umum.

“Lingkungan ini milik kita bersama. Kalau lingkungan bersih, masyarakat juga yang akan merasakan manfaatnya,” tuturnya.

Ia menambahkan, masyarakat diharapkan tidak hanya mematuhi larangan membuang sampah sembarangan, tetapi juga ikut mengingatkan apabila menemukan adanya aktivitas pembuangan sampah liar.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi lingkungan. Kalau ada lokasi yang mulai dijadikan tempat pembuangan sampah, segera disampaikan agar bisa di tindaklanjuti,” katanya.

Menurut Willy, menjaga lingkungan sejak dini jauh lebih baik daripada menunggu munculnya persoalan akibat sampah.

“Jangan menunggu sampai terjadi banjir atau muncul penyakit baru kita bergerak. Pencegahan harus dilakukan bersama-sama mulai dari hal sederhana, yaitu tidak membuang sampah sembarangan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Randy Yastiawan

Pos terkait