MAUK,BANTENEKSPRES.CO.ID – Pihak Polsek Mauk, Polres Kota Tangerang, menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan kejahatan remaja di lingkungan Madrasah Aliyah, belum lama ini. Langkah tersebut diambil guna menekan angka keterlibatan pelajar dalam aksi tawuran.
Kapolsek Mauk AKP I Nyoman Nariana, S.M., S.Pd., melalui Kanit Reskrim Polsek Mauk Ipda Aji Solehudin, S.H., mengungkapkan pola tawuran di tingkat pelajar saat ini telah bergeser menggunakan modus baru yang semakin terorganisir.
“Tawuran saat ini tidak lagi sekadar antar sekolah secara langsung, tetapi sudah lintas komunitas atau gabungan beberapa kelompok geng. Mereka berkoordinasi melalui grup WhatsApp dan Instagram, bahkan menyembunyikan senjata tajam di tempat tersembunyi seperti bawah jembatan sebelum beraksi,” tegas Ipda Aji Solehudin saat memberikan arahan kepada para siswa.
Ipda Aji menekankan, para pelaku yang bertindak sebagai admin grup maupun pembuat skenario provokasi di media sosial dapat dijerat hukuman pidana yang sama dengan pelaku penganiayaan di lapangan.
Pihak kepolisian mengimbau para siswa untuk segera keluar dari grup media sosial yang berpotensi memicu konflik dan melaporkan indikasi bahaya kepada guru BK atau petugas Bhabinkamtibmas setempat.
Polsek Mauk menegaskan komitmennya untuk mendampingi generasi muda agar terhindar dari jerat pidana demi masa depan yang lebih baik. (*)











