CIPUTAT, BANTENEKSPRES.CO.ID – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tangsel menyalurkan bantuan alat usaha berupa gerobak kepada 78 mustahik yang tersebar di tujuh kecamatan.
Bantuan tersebut menjadi bagian dari program pemberdayaan ekonomi Baznas Kota Tangsel untuk membantu masyarakat meningkatkan pendapatan dan mengembangkan usaha yang dijalankan.
Penyaluran bantuan secara simbolis diserahkan oleh Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie kepada penerima seusai tasyakuran HUT ke-81 RI di Masjid Al Itishom Balai Kota, Selasa, 18 Agustus 2026.
Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian Pada Baznas Kota Tangsel Ahmad Rifai mengatakan, sebanyak 78 unit gerobak usaha telah selesai dibuat dan diperuntukkan bagi mustahik yang sebelumnya telah melalui proses pengajuan dan assessment.
“78 alat usaha berupa gerobak ini memang sudah ada porsinya, sudah ada mustahiknya. Karena dari vendor sudah selesai pembuatannya, kemarin dilaunching oleh Pak Wali Kota,” ujarnya kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Rabu, 19 Agustus 2026.
Rifai menambahkan, para penerima bantuan merupakan warga Kota Tangsel yang telah memiliki usaha atau pernah menjalankan usaha, namun membutuhkan dukungan sarana maupun modal untuk mengembangkan kembali usahanya.
“Jumlahnya 78 orang dan tersebar di tujuh kecamatan. Mereka mengajukan kepada kami, kemudian berdasarkan hasil assessment dinyatakan layak menerima bantuan,” tambahnya.
Selain mendapatkan gerobak, masing-masing penerima juga memperoleh dukungan modal usaha. Nilai bantuan untuk satu unit gerobak beserta modal usaha mencapai sekitar Rp4,5 juta.
“Untuk satu unit itu sekitar Rp4,5 juta. Itu sudah termasuk pembuatan gerobak dan modal usaha Rp500 ribu,” ungkapnya.
Menurutnya, bantuan tersebut rencananya mulai disalurkan kepada para penerima pada pekan berikutnya. Seluruh mustahik akan mengambil bantuan di Kantor Baznas Kota Tangsel.
Program bantuan gerobak usaha ini merupakan bagian dari program ekonomi Baznas. Program tersebut diarahkan tidak hanya untuk memberikan bantuan konsumtif, tetapi juga mendayagunakan dana zakat, infak, dan sedekah agar dapat meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat.
“Ini masuk dalam program ekonomi. Ada bantuan modal usaha dan bantuan alat usaha. Intinya sebagai bagian dari pendayagunaan dana zakat, infak, dan sedekah untuk membantu meningkatkan pendapatan warga yang memang membutuhkan,” tutupnya. (*)










