DPRD Dorong PAD Kota Tangerang Naik di APBD 2027

DPRD Dorong PAD Kota Tangerang Naik di APBD 2027
Wali Kota Tangerang Sachrudin bersama pimpinan DPRD Kota Tangerang menandatangani nota kesepahaman KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026 di ruang rapat paripurna DPRD Kota Tangerang, Jumat (14/8). Foto Dhuyuf/Bantenekspres.co.id

TANGERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama DPRD Kota Tangerang menyepakati Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, sekaligus KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat paripurna di Ruang Paripurna DPRD Kota Tangerang, Jumat 14 Agustus 2026. Kesepakatan ini menjadi pijakan dalam penyusunan APBD Perubahan 2026 dan APBD murni 2027.

Bacaan Lainnya

Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan, perubahan KUA-PPAS 2026 diperlukan untuk memastikan program pembangunan tetap berjalan sesuai target sekaligus menyesuaikan dinamika kondisi ekonomi dan kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, terdapat sejumlah perubahan asumsi dalam KUA 2026, mulai dari kerangka ekonomi dan pendapatan daerah, pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), penyesuaian sasaran kegiatan, pendapatan transfer, hingga program yang membutuhkan penanganan segera.

“Perubahan ini diperlukan karena terdapat sejumlah perkembangan yang tidak sepenuhnya sesuai dengan asumsi dalam KUA Tahun 2026,” ujar Sachrudin.

Dalam Perubahan KUA-PPAS 2026, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp5,177 triliun. Angka tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp3,217 triliun dan pendapatan transfer Rp1,960 triliun.

Sementara belanja daerah ditetapkan sebesar Rp5,759 triliun. Dengan demikian, terdapat defisit anggaran sebesar Rp581,048 miliar yang akan ditutup melalui SiLPA tahun anggaran sebelumnya.

Sachrudin menegaskan, arah pembangunan 2026 tetap mengacu pada tema “Pembangunan Kolaboratif Menuju Kota yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan Berlandaskan Akhlakul Karimah.”

Tema tersebut dijabarkan dalam lima prioritas pembangunan, yakni pemantapan fondasi dan daya saing perekonomian daerah, peningkatan daya saing sumber daya manusia, penguatan infrastruktur kota, peningkatan kualitas lingkungan hidup dan respons terhadap perubahan iklim, serta penguatan regulasi dan tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan adaptif.

Selain perubahan anggaran 2026, Pemkot Tangerang dan DPRD juga menyepakati KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.

Untuk 2027, pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp5,167 triliun. Rinciannya, PAD sebesar Rp3,289 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp1,878 triliun.

Adapun belanja daerah direncanakan sebesar Rp5,610 triliun. Dengan komposisi tersebut, terdapat defisit sebesar Rp442,170 miliar yang akan ditutup dari perkiraan SiLPA Tahun Anggaran 2026.

Untuk tahun 2027, pembangunan diarahkan pada peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan kompetensi tenaga kerja, pembangunan keluarga, kepemudaan, serta pemberdayaan gender.

Pemerintah juga mendorong penguatan investasi, pengembangan UMKM dan ekonomi kreatif, serta perluasan kesempatan kerja.

Di sektor infrastruktur, perhatian diarahkan pada pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan sistem transportasi dan pengendalian banjir. Sementara di bidang lingkungan, kebijakan difokuskan pada peningkatan pengelolaan persampahan, penyediaan ruang terbuka hijau (RTH), serta mitigasi bencana.

Reformasi birokrasi, digitalisasi layanan publik dan penguatan tata kelola pemerintahan juga menjadi bagian dari prioritas pembangunan Kota Tangerang pada 2027.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang Arief Wibowo mengatakan, KUA-PPAS merupakan kerangka penting dalam penyusunan RAPBD, baik untuk perubahan anggaran 2026 maupun APBD murni 2027.

“Dengan kerangka ini, kita bisa melihat fokus dan arah kebijakan anggaran, baik di perubahan 2026 maupun di murni 2027, yang selanjutnya dituangkan dalam struktur anggaran, baik pendapatan maupun belanja,” kata Arief.

Dalam pembahasan tersebut, DPRD turut menyoroti pentingnya penguatan kapasitas fiskal daerah. Menurut Arief, peningkatan PAD menjadi salah satu perhatian utama untuk memperkuat kemandirian fiskal Kota Tangerang di tengah kebijakan efisiensi transfer ke daerah.

“Secara umum kita terus mendorong agar ada penguatan kapasitas kita untuk meningkatkan PAD. Kaitannya dengan upaya mengokohkan kemandirian fiskal Kota Tangerang di tengah kebijakan efisiensi transfer ke daerah yang terjadi hari ini,” ujarnya.

Arief menyebut tren PAD Kota Tangerang secara umum terus menunjukkan peningkatan. Meski dalam perubahan APBD 2026 terdapat penurunan PAD dibandingkan APBD murni 2026, DPRD mendorong agar pendapatan asli daerah kembali meningkat pada APBD murni 2027.

“Untuk PAD, tren kita terus naik. Jadi, kita mendorong ada kenaikan PAD. Memang, dari sisi PAD, dari APBD murni 2026 ke perubahan itu ada penurunan. Tapi di murni 2027 kita dorong untuk naik kembali,” pungkasnya. (*)

Pos terkait