TIGARAKSA, BANTENEKSPRES.CO.ID – Keluhan warga Kosambi terkait pelayanan air bersih Perumda Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang yang sudah empat bulan tidak mendapatkan aliran air, namun tetap menerima tagihan pembayaran mendapat sorotan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhammad Amud.
Amud menilai, kondisi itu tidak boleh dibiarkan karena masyarakat tetap dibebani kewajiban membayar meski pelayanan yang diterima tidak berjalan maksimal.
“Kalau rusak harus diperbaiki oleh PDAM. Jangan hanya kita menarik pembayarannya saja, tapi pelayanannya tidak maksimal,” kata Amud kepada Banten Ekspres, Kamis 13 Agustus 2026.
Menurut Politisi Golkar itu, kerusakan jaringan atau instalasi yang menyebabkan pasokan air terhenti selama berbulan-bulan semestinya segera ditangani oleh pihak Perumda TKR.
“Pelayanan tidak baik, tapi kita membebani tagihan terus kepada masyarakat. Ini saya pikir tidak tepat,” tegasnya.
Amud mengatakan, DPRD Kabupaten Tangerang akan melakukan pengecekan terhadap persoalan tersebut dan meminta penjelasan dari Perumda TKR. Ia juga mendorong agar persoalan itu dibahas secara resmi melalui Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang.
“Kita akan coba panggil PDAM melalui Komisi III untuk di-hearing-kan,” ujarnya.
Nantinya, kata dia, dalam hearing tersebut DPRD akan meminta data mengenai jumlah warga yang terdampak kerusakan instalasi sekaligus masih menerima tagihan. Data tersebut nantinya akan menjadi bahan untuk memastikan persoalan pelayanan dan penagihan dapat diselesaikan secara adil.
“Ada berapa masyarakat, ada berapa warga yang terdampak kerusakan instalasi itu dan masih ditagih, nanti kita akan undang mereka. Kita minta datanya,” kata Amud. (*)
Reporter: Dani mukarom











