DPMPTSP Kota Tangerang Masuk Enam Besar Nasional, Tim Penilai Lakukan Uji Petik

Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI bersama tim ahli PT Surveyor Indonesia dan Sekretariat Kabinet melakukan uji petik di Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang, Selasa (11/8). Dhuyuf/bantenekspres.co.id.

TANGERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang masuk enam besar daerah terbaik dalam penilaian kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) tingkat nasional 2026.

Sebagai bagian dari tahapan penilaian, tim penilai dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI bersama tim ahli PT Surveyor Indonesia dan Sekretariat Kabinet melakukan uji petik di Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang, Selasa (11/8).

Bacaan Lainnya

Uji petik dilakukan sebagai tindak lanjut tahapan pemaparan penilaian sekaligus untuk memverifikasi kesesuaian antara dokumen, paparan pemerintah daerah dan kondisi pelayanan di lapangan.

Tim Penilai Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI, Wisnu Soedibjo, mengatakan Kota Tangerang masuk nominasi enam besar terbaik dari 248 kota yang mengikuti penilaian.

“Kebetulan Kota Tangerang masuk nominasi enam besar terbaik dari 248 kota se-Indonesia,” ujarnya saat diwawancarai, Selasa (11/8).

Sementara itu, Tenaga Ahli PT Surveyor Indonesia Meyer Siburian menjelaskan, penilaian mencakup sejumlah aspek, mulai dari infrastruktur, sumber daya manusia (SDM), standar operasional prosedur (SOP), hingga pengawasan pelayanan.

Dari 248 kota yang mengikuti penilaian, sebanyak 93 kota masuk tahap penilaian lanjutan. Selanjutnya, hanya enam daerah yang lolos ke tahap uji petik. Tiga daerah terbaik akan diumumkan pada bulan depan.

“Penilaiannya sangat ketat dan objektif. Kalau juara satu, dua, tiga biasanya tipis-tipis saja, bahkan bisa 0,1 poin,” katanya.

Di tempat yang sama, Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Sugihharto Achmad Bagdja mengatakan, capaian tersebut tidak lepas dari pembenahan dokumen dan evidence yang dilakukan pihaknya, termasuk setelah mendapat pendampingan dari konsultan BKPM.

“Alhamdulillah, kita juga enggak nyangka masuk nominasi enam besar kota di Indonesia. Akhirnya kita coba melakukan optimalisasi kelengkapan evidence-evidence dimaksud,” ujarnya.

Menurut Sugihharto, peningkatan pelayanan perizinan juga didukung kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Dinas PUPR, Dinas Perkim, Diskominfo, Dinas Kesehatan dan OPD teknis lainnya.

DPMPTSP juga terus mengembangkan inovasi pelayanan, seperti SULTON atau Konsultasi Online, layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) 10 Jam, serta LINTASAN sebagai kanal informasi pelayanan selama 24 jam.

Sejak diluncurkan pada 2 Februari 2026, layanan konsultasi online telah menerima sekitar 2.000 pertanyaan dan keluhan masyarakat. DPMPTSP menargetkan setiap aduan dapat direspons maksimal dalam 10 hingga 15 menit.

Inovasi pelayanan juga diperluas melalui siaran langsung TikTok untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat. Salah satu siaran berdurasi 47 menit tercatat mendapat 372.300 likes dan menambah sekitar 1.031 pengikut.

Ia mengatakan, capaian Kota Tangerang dalam penilaian tahun ini melanjutkan rekam jejak positif. Sebelumnya, pada 2022, Kota Tangerang pernah meraih predikat terbaik nasional dalam penilaian PTSP dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha.

Meski berpeluang kembali meraih posisi terbaik, Sugihharto menegaskan bahwa peringkat bukan menjadi tujuan utama. Menurutnya, yang terpenting adalah memastikan pelayanan kepada masyarakat semakin mudah, cepat dan responsif.

“Saya memiliki optimisme bukan masalah peringkat, tetapi bagaimana kita melakukan upaya-upaya yang terbaik untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya. (*)

Pos terkait