TANGERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang terus mendorong pemberdayaan masyarakat melalui program bantuan sosial produktif. Salah satunya berupa bantuan modal usaha dengan nilai maksimal Rp20 juta bagi masyarakat kurang mampu yang telah memiliki embrio usaha.Kalau ingin, lead ini juga bisa dibuat lebih tajam dan menarik sebagai pembuka berita koran.
Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Acep Wahyudi, mengatakan program bantuan modal usaha tersebut saat ini masih dalam tahap verifikasi lapangan. Bantuan ditargetkan mulai disalurkan pada Agustus 2026.
“Masih berproses. Kita masih berjalan, insya Allah di Agustus ini sudah mulai diserahkan. Masih verifikasi di lapangan juga,” ujarnya, Selasa (11/8).
Menurutnya, bantuan modal usaha tersebut merupakan bagian dari bansos yang direncanakan pemerintah. Ia memaparkan untuk program tahun ini, Dinsos menargetkan sebanyak 150 penerima. Namun, berdasarkan hasil evaluasi dan verifikasi, jumlah calon penerima yang dinilai memenuhi persyaratan sementara berada di kisaran 110 orang.
Ia menjelaskan, penerima bantuan tidak ditentukan berdasarkan pemerataan nominal. Tahun ini, pemerintah menetapkan nilai bantuan dengan batas maksimal Rp20 juta untuk setiap penerima.
“Kita tidak merata, tapi untuk di tahun ini kita merubahnya menjadi maksimal Rp20 juta. Karena tidak semua pengusaha itu kebutuhannya sama,” jelasnya.
Dengan skema tersebut, nominal bantuan yang diterima masing-masing penerima dapat berbeda sesuai kebutuhan usaha dan hasil verifikasi. Pengajuan bantuan juga harus disertai rencana penggunaan anggaran atau RAB.
“Bisa berbeda,” kata Acep.
Adapun kriteria penerima, lanjut Acep, mengacu pada kelompok masyarakat yang berada pada Desil 1 hingga Desil 5 serta memiliki embrio usaha. Program tersebut juga terbuka bagi alumni pelatihan yang diselenggarakan Dinsos dan memiliki keterampilan yang dapat dikembangkan menjadi usaha.
“Alumni pelatihan untuk pengajuan bisa. Apalagi seperti kemarin ada pelatihan tata boga ataupun cukur rambut, itu bisa mengajukan. Sekarang pijat, itu bisa mengajukan. Dan justru memang itu yang lebih bagusnya untuk diberdayakan,” ungkapnya.
Dikatakannya, saat ini, Dinsos Kota Tangerang juga tengah membuka pendaftaran pelatihan pijat gratis sebagai salah satu upaya meningkatkan keterampilan dan membuka peluang usaha bagi masyarakat.
Acep menambahkan, bantuan modal usaha tidak berhenti pada saat bantuan diserahkan. Dinsos tetap melakukan monitoring dan evaluasi untuk memastikan bantuan benar-benar digunakan sesuai dengan proposal serta usaha penerima berjalan.
“Kita tetap melakukan evaluasi dan monitoring. Apakah benar usahanya berjalan atau tidak. Kita lakukan monitoring kembali apakah sesuai yang disampaikan di RAB dan segala macam,” katanya.
Dari pelaksanaan program pada tahun-tahun sebelumnya, Dinsos mencatat sebagian besar usaha penerima bantuan masih berjalan. Berdasarkan hasil monitoring, sekitar 80 hingga 90 persen usaha penerima disebut masih bertahan, meski terdapat sebagian penerima yang mengalami penurunan atau bahkan tidak lagi menjalankan usahanya.
Menurut Acep, salah satu faktor yang menyebabkan usaha tidak berjalan optimal adalah perpindahan tempat tinggal penerima. Dalam sejumlah kasus, penerima tercatat sebagai warga Kota Tangerang ketika mengajukan bantuan, namun kemudian berpindah tempat tinggal atau menempati rumah kontrakan sehingga turut memengaruhi keberlangsungan usaha dan pemasaran.
“Biasanya mungkin ada yang memang ada perpindahan. Pada saat pengajuan dia teridentifikasi warga Tangerang, namun lokasi yang ditempatinya ngontrak. Hasil pemasarannya kayaknya mungkin belum optimal,” tuturnya.
Ia menyebut, secara keseluruhan program bantuan modal usaha telah menyasar ratusan warga sejak pertama kali dijalankan. Tahun sebelumnya, jumlah penerima tercatat sekitar 200 orang.
Sementara itu, bagi masyarakat yang belum mendapatkan bantuan pada program 2026, peluang pengajuan masih dapat dilakukan melalui program bantuan yang direncanakan pada tahun berikutnya maupun apabila terdapat perubahan anggaran.
“Kalau kita memang bansosnya bansos yang terencana. Nanti mungkin di ABT bisa diisi kembali,” pungkasnya. (*)











