TANGERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus memenuhi hak-hak anak melalui penguatan program perlindungan, pemberdayaan, serta penyediaan lingkungan yang aman dan ramah anak.
Komitmen tersebut mengemuka pada kegiatan puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 tingkat Kota Tangerang yang digelar di Aula Al-Amanah, lantai 5 Puspemkot Tangerang, Kamis 23 Juli 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, mengatakan, sedikitnya terdapat 15 poin aspirasi yang disampaikan perwakilan anak-anak Kota Tangerang. Mayoritas berisi harapan agar pemerintah mampu menghadirkan lingkungan yang aman, nyaman, serta mendukung kreativitas dan inovasi anak.
“Tadi sudah disampaikan Suara Anak yang berisi sekitar 15 poin. Intinya mereka meminta pemerintah menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, serta bisa membuat mereka terus berinovasi. Ini menjadi perhatian kita, dan insyaallah melalui berbagai program serta kegiatan di seluruh perangkat daerah akan kita akomodasi, karena memang itu merupakan hak anak-anak,” ujarnya saat diwawancarai bantenekspres,co.id, Kamis (23/7).
Menurutnya, aspirasi tersebut menjadi masukan penting dalam penyusunan kebijakan yang semakin berpihak pada kepentingan anak. Berbagai program lintas perangkat daerah akan terus diperkuat agar setiap anak di Kota Tangerang memperoleh haknya untuk tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi.
Ia menegaskan, upaya tersebut juga menjadi bagian dari langkah Pemkot Tangerang mempertahankan predikat Kota Layak Anak (KLA) kategori Nindya, sekaligus meningkatkan capaian menjadi kategori Utama.
“Kita terus berupaya karena Kota Tangerang sudah mendapatkan predikat Kota Layak Anak kategori Nindya. Kita ingin memberikan pelayanan yang terbaik untuk anak-anak, sekaligus terus mendorong mereka agar berinovasi dan mengembangkan diri,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang, Tihar Sophian, menjelaskan puncak peringatan HAN tahun ini melibatkan berbagai kelompok anak, termasuk anak berkebutuhan khusus dan anak yang memerlukan perlindungan khusus.
“Alhamdulillah pada hari ini adalah puncak perayaan Hari Anak Nasional di Kota Tangerang. Anak-anak yang hadir merupakan anak-anak Kota Tangerang yang kami himpun menjadi satu, termasuk anak-anak berkebutuhan khusus dan anak-anak yang memerlukan perlindungan khusus,” katanya.
Kata dia, pada kesempatan ini, Pemkot Tangerang bersama para mitra juga menyerahkan sejumlah bantuan berupa kursi roda, sepatu khusus, hingga Kartu Identitas Anak (KIA). Menurut Tihar, bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian sekaligus hasil kolaborasi pentahelix antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, media, dan masyarakat.
“Itu adalah bagian dari empati kami bahwa masih ada anak-anak yang memerlukan perhatian. Penyerahan kursi roda, sepatu khusus, hingga Kartu Identitas Anak merupakan bagian dari kolaborasi pentahelix antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan berbagai pihak lainnya,” ucapnya.
Lebih lanjut, Tihar menilai keberhasilan mewujudkan Kota Layak Anak tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Kami terus berkembang. Untuk mewujudkan Kota Layak Anak menuju kategori Utama, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Semua memiliki tanggung jawab, mulai dari masyarakat, akademisi, dunia usaha, hingga rekan-rekan media,” ungkapnya
Dikatakannya, dalam aspek perlindungan anak, Pemkot Tangerang terus mengoptimalkan Program Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang telah dibentuk hingga tingkat RT dan RW. Ia menyebut program tersebut menjadi garda terdepan dalam mendeteksi dini sekaligus mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“PATBM menjadi bagian dari deteksi dini dan pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan. Karena itu, kami membutuhkan dukungan seluruh unsur pentahelix agar perlindungan anak semakin optimal,” jelasnya.
Ia menambahkan, DP3AP2KB memberikan pendampingan secara komprehensif bagi korban kekerasan, mulai dari proses pelaporan, asesmen bersama psikolog dan praktisi hukum, hingga pendampingan selama proses persidangan berlangsung.
“Tugas kami adalah mendampingi sejak korban melakukan pelaporan, kemudian assessment bersama psikolog dan praktisi hukum. Kalau memang berlanjut ke aparat penegak hukum, kami melakukan pendampingan sampai inkrah di pengadilan,” tegasnya.
Hingga saat ini, lanjut Tihar, masih terdapat dua kasus kekerasan terhadap anak yang tengah berproses di pengadilan dan terus didampingi oleh DP3AP2KB.
“Sampai saat ini masih ada dua kasus anak yang sedang berproses di pengadilan. Mudah-mudahan putusan akhirnya berpihak kepada anak-anak yang menjadi korban kekerasan,” pungkasnya.
Melalui penguatan kolaborasi lintas sektor, penyerapan aspirasi anak, serta peningkatan layanan perlindungan, Pemkot Tangerang berharap predikat Kota Layak Anak tidak hanya menjadi sebuah penghargaan, tetapi benar-benar tercermin dalam hadirnya lingkungan yang aman, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang seluruh anak di Kota Tangerang. (*)





