Dituding Terlibat Penculikan Aktivis, Ratusan Masa Tuntut Ketua DPRD Dicopot

Sejumlah masa melakukan unjukrasa di depan gedung DPRD Lebak, Kamis 23 Juli 2026. Foto : A Fadilah/BantenEkspres.co.id

RANGKASBITUNG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Ratusan masa aksi gabungan dari berbagai akrivis Kabupaten Lebak menggelar aksi unjukrasa di depan gedung DPRD Lebak, Kamis 23 Juli 2026.

Dalam aksinya, masa menuding ketua DPRD Lebak Juwita Wulandari diduga ikut terlibat dalam peristiwa penculikan dan kekerasan terhadap seorang aktivis di Lebak. Sehingga, masa menuntut pencopotan Juwita Wulandari sebagai ketua DPRD Lebak jika terbukti tetlibat dalam peristiwa tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kami juga menyayangkan klarifikasi ketua DPRD yang dinilai mengaburkan fakta dan menghalangi proses penegakan hukum yang saat ini sedang bergulir di Polda Banten,” kata Arwan, koordinator aksi.

Lanjutnya, peristiwa dugaan penculikan dan pengeroyokan aktivis UUN, yang diduga melibatkan oknum ormas tertentu tersebut sangat tidak dibenarkan.

“Kami minta Badan Kehormatan (BK) DPRD Lebak segera bersidang tanpa menunda waktu dan menjatuhkan sanksi terberat sasuai peraturan Perundang-undangan apabila terbukti ada keterlibatan,” ujarnya.

Menurut Arwan, keterlibatan langsung oknum ormas tertentu dalam penculikan dan kekerasan pada salahseorang aktivis ini diusut dan diproses tanpa pandang bulu.

“Kami juga meminta jaminan keamanan dan perlindungan hukum sepenuhnya bagi korban, keluarga, dan seluruh saksi yang berani Mengungkap kebenaran,” paparnya.

Menurutnya, peristiwa dugaan penculikan dan pengeroyokan yang diduga melibatkan oknum Ormas tertentu adalah kejahatan besar yang mencederai demokrasi, membungkam kritik, dan melanggar hak asasi manusia. Keterlibatan pejabat publik dalam hal ini adalah aib lembaga, dan jabatan bukanlah perisai untuk melindungi kejahatan atau memperlambat jalannya keadilan.

“Kehadiran lebih dari 500 warga ini adalah bukti keprihatinan bersama bahwa kebenaran harus segera terungkap secara transparan dan berlandaskan hukum,” tutur dia.

Aksi ini merupakan hak konstitusional masyarakat untuk melakukan pengawasan. Arwan menjamin aksi ini berlangsung damai, tertib, dan menjauhi segala bentuk tindakan anarkis.

“Kami tidak menghakimi sebelum putusan hukum, namun tegas menuntut jika terbukti terlibat, maka wajib dicopot dan dipertanggungjawabkan seadil-adilnya. Proses hukum jangan lamban, jangan ada yang dilindungi, siapapun pelakunya,” ucapnya.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Lebak, Budhi Mulyanto mengatakan, saat ini ketua DPRD sedang memenuhi panggilan Polda Banten terkait kasus ini. Sedangkan pimpinan yang lain memang sedang ada dinas luas.

“Kalau mereka berkenan ada anggota Dewan Pak Erik untuk menerima aspirasi dan nanti akan disampaikan apa yang menjadi tuntutan masa ini,” ungkapnya.(*)

 

Pos terkait