Miris! Bocah 5 Tahun di Balaraja Jadi Korban Pelecehan, Sebulan Lapor ke DP3A Kabupaten Tangerang Tak Ditindaklanjuti

Ilustrasi kekerasan seksual

BALARAJA, BANTENEKSPRES.CO.ID – Seorang anak perempuan berusia 5 tahun di Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang pria lansia berusia sekitar 60 tahun.

Ironisnya, meski kejadian sudah berlalu sekitar dua bulan dan sudah dilaporkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang sebulan lalu, hingga kini korban belum mendapatkan penanganan.

Bacaan Lainnya

Salah satu kerabat korban, Sidik mengatakan, ada upaya intervensi dan intimidasi terhadap keluarga korban demi menutupi kasus tersebut.

Ia menceritakan, peristiwa pilu tersebut terungkap saat korban mengadu kepada orang tuanya. Korban mengaku bahwa telah mengalami pelecehan seksual dua kali.

“Ada dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur, korban anak perempuan sekitar 5 tahun dan pelaku sekitar 60 tahun. Tapi terduga pelaku belum juga diproses, kasian ibu korban nangis trus. Terduga pelaku belum ditahan,” ujar Sidik, Kamis 18 Juni 2026.

Demi memperkuat bukti hukum, korban kemudian dibawa ke RSUD Balaraja untuk menjalani proses visum. Hasilnya menunjukkan adanya luka memar pada organ intim korban.

Didukung oleh keterangan langsung dari korban yang konsisten menyatakan bahwa dirinya telah dilecehkan oleh pelaku.

“Orang tua korban tak terima dong atas perlakuan si pelaku tersebut, dan melaporkan ke Perlindungan Perempuan dan anak Kabupaten Tangerang, lalu di Visum lah korban ke RSUD Balaraja, dan hasil Visum menunjukkan ada memar luka di organ intim korban, dan setelah di mintain keterangan pengakuan korban bahwa si bapak itu sudah meraba kemaluan korban,” ucapnya.

Ia menuturkan, keluarga korban mendapat tekanan. Pasalnya, anak dari terduga pelaku diketahui menjabat sebagai Ketua RW setempat.

Kondisi ini membuat ibu korban terpukul. Setiap hari, kata Sidik, ibu korban menangis meratapi nasib anaknya yang belum mendapatkan keadilan, sementara terduga pelaku masih bebas berkeliaran tanpa tersentuh hukum.

“Tapi ironisnya kasus ini spertinya ditutupin tau ada intimidasi kepada keluarga korban, karena anak si terduga pelaku seorang ketua RW di Desa itu, kan miris, lokasi di Ds Cangkudu Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang,” ucap Sidik. (*)

reporter: Dani mukarom

Pos terkait