SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Wali Kota Serang Budi Rustandi memastikan tidak ada permainan antara Satpol PP Kota Serang dengan pengelola tempat hiburan malam (THM) yang selama ini menjadi sorotan masyarakat. Penegasan itu disampaikan menyusul ramainya pemberitaan terkait masih beroperasinya sejumlah THM meski telah beberapa kali ditertibkan.
Menurut Budi, Satpol PP telah menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai aturan yang berlaku. Karena itu, ia meminta masyarakat tidak menilai bahwa masih beroperasinya THM terjadi akibat pembiaran dari pemerintah daerah.
“Saya melihat persoalan ini ramai diperbincangkan di media dan muncul berbagai komentar dari masyarakat. Sebagai Wali Kota dan pimpinan Satpol PP, saya ingin mengklarifikasi bahwa tidak ada sedikit pun permainan antara Satpol PP Kota Serang dengan para pelaku usaha tempat hiburan malam. Saya menjamin langsung hal tersebut,” katanya, Senin 8 Juni 2026.
Budi menjelaskan, Pemkot Serang telah menerbitkan surat penutupan terhadap sejumlah tempat usaha yang melanggar aturan. Namun setelah surat tersebut diterbitkan, proses penegakan hukum selanjutnya harus mengikuti mekanisme yang berlaku.
“Surat penutupan sudah pernah diterbitkan oleh saya. Selanjutnya tinggal bagaimana tindak lanjut dari aparat penegak hukum terhadap pelaku usaha yang melanggar ketentuan tersebut,” ujarnya.
Meski demikian, Pemkot Serang tidak tinggal diam. Budi mengaku terus melakukan inspeksi mendadak dan meminta Satpol PP meningkatkan pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang diduga masih beroperasi secara ilegal.
Menurut dia, upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban umum sekaligus memberikan efek jera kepada para pelanggar.
“Saya terus melakukan sidak dan memerintahkan Satpol PP melakukan pengawasan. Ini bagian dari ikhtiar pemerintah untuk menegakkan aturan yang berlaku,” katanya.
Budi menambahkan, persoalan THM yang terus berulang tidak bisa diselesaikan hanya melalui operasi penertiban. Menurutnya, diperlukan penguatan regulasi agar penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif dan tidak terus berhadapan dengan persoalan yang sama. (*)











