TIGARAKSA,BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Tangerang terus memperkuat upaya pengendalian banjir melalui program normalisasi sungai, pembangunan kolam retensi, hingga penyediaan rumah pompa di sejumlah wilayah yang rawan genangan.
Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang Iwan Firmansah menjelaskan, penanganan banjir mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air. Kata dia, aturan ini menitikberatkan pada aspek konservasi, pendayagunaan, dan pengendalian daya rusak air.
“Penanganan banjir dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan. Salah satu fokusnya adalah meningkatkan kapasitas tampung sungai dan mengurangi genangan di kawasan permukiman,” ujarnya, Senin 8 Juni 2026.
Ia menjelaskan, Kabupaten Tangerang berada di antara dua wilayah sungai besar, yakni Wilayah Sungai Ciliwung – Cisadane dan Wilayah Sungai Cidanau – Ciujung – Cidurian yang pengelolaannya berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air.
Soal sungai, ia mengatakan, Pemkab Tangerang terus berkolaborasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung-Cisadane dan BBWS Cidanau-Ciujung-Cidurian. Serta, Pemerintah Provinsi Banten untuk melakukan normalisasi dan pengerukan sungai.
Salah satu kegiatan yang saat ini berjalan adalah normalisasi Sungai Cirarab di wilayah Kecamatan Pasar Kemis dan Kecamatan Sepatan. Kegiatan tersebut mencakup pengerukan sedimentasi serta pelebaran kapasitas sungai guna memperlancar aliran air menuju muara.
Selain penanganan sungai, Pemkab Tangerang juga membangun kolam retensi dan sistem pompa air di sejumlah kawasan yang selama ini menjadi titik genangan, seperti Bencongan, Binong, Curug, Cibadak, dan kawasan pusat pemerintahan di Tigaraksa.
Pembangunan kolam retensi dilakukan secara bertahap hingga 2028 karena membutuhkan anggaran yang cukup besar. Saat ini, pembangunan kolam retensi di kawasan Sudirman dan Cibadak sedang berlangsung.
“Dengan adanya tandon dan pompa, durasi genangan yang sebelumnya bisa mencapai empat sampai lima jam diharapkan dapat berkurang menjadi sekitar satu sampai dua jam,” katanya.
Untuk mendukung pengendalian banjir, pemerintah daerah juga telah mengoperasikan sejumlah rumah pompa di berbagai wilayah. Beberapa di antaranya berada di kawasan Pasar Kemis, Kali Sabi, dan Sungai Cirarab. Selain itu, terdapat tujuh unit pompa banjir berkapasitas 180 meter kubik per jam yang tersebar di sejumlah kecamatan rawan genangan.(*)











