Kecamatan Sindang Jaya Buka Pendaftaran Isbat Nikah Gratis 2026

Kecamatan Sindang Jaya buka pendaftaran isbat nikah gratis 2026 utnutuk warga Kabupaten Tangerang. Foto: Dokumentasi bantenekspres.co.id

SINDANGJAYA,BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kembali menghadirkan program yang berpihak pada masyarakat. Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Tangerang ke-394, Kecamatan Sindang Jaya resmi membuka pendaftaran program Isbat Nikah Gratis 2026.

Program ini merupakan hasil kolaborasi sinergis antara Pemkab Tangerang, Pengadilan Agama Tigaraksa dan Kementerian Agama Kabupaten Tangerang demi mewujudkan tertib administrasi kependudukan di wilayah tersebut.

Bacaan Lainnya

Camat Sindang Jaya Galih Prakosa mengajak warga yang pemenuhan status hukum pernikahannya belum tercatat negara untuk segera memanfaatkan kesempatan emas ini.

“Kami mengimbau seluruh warga Kecamatan Sindang Jaya yang memenuhi kriteria untuk segera mendaftarkan diri. Program ini sepenuhnya gratis dan bertujuan memberikan kepastian hukum atas pernikahan warga,” ujar Galih Prakosa, Kamis, 21 Mei 2026.

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar, terdapat sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi.

Yakni, merupakan warga asli Kabupaten Tangerang. Minimal usia pernikahan siri sudah berjalan 2 tahun. Pernikahan bersifat monogami (bukan merupakan poligami atau poliandri). Membawa dokumen kependudukan yang sah serta menyiapkan 2 orang saksi saat prosesi. Pendaftaran wajib dilakukan langsung tanpa perantara di kantor kecamatan masing-masing (khusus warga Sindang Jaya, langsung ke Kantor Kecamatan Sindang Jaya).

Mengingat kuota dan waktu yang terbatas, masyarakat diminta untuk bergerak cepat. Batas akhir pendaftaran program Isbat Nikah ini hanya dibuka sampai 29 Mei 2026.

Bagi warga Kecamatan Sindang Jaya yang ingin mendapatkan legalitas pernikahan berupa buku nikah resmi dari negara, segera lengkapi seluruh persyaratan di atas dan kunjungi loket pelayanan di Kantor Kecamatan Sindang Jaya sebelum batas waktu berakhir. (*)

Reporter: Zakky Adnan

Pos terkait