CURUG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Desa Kadu, Kecamatan Curug, meminta masyarakat untuk tidak panik dan tidak mudah percaya terhadap isu pocong keliling yang belakangan ramai diperbincangkan di tengah warga. Pemdes memastikan informasi tersebut merupakan hoaks dan masyarakat diminta untuk tidak termakan isu yang belum jelas kebenarannya.
Belakangan ini, masyarakat di takuti adanya pocong keliling. Sehingga masyarakat takut, dan itu bisa menjadi moment bagi pelaku kejahatan yang ingin melakukan tindakan pencurian ataupun begal.
Kepala Desa Kadu M. Ardiansyah mengatakan, pihaknya bersama aparat keamanan terus melakukan pemantauan wilayah guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
“Isu pocong keliling yang beredar di masyarakat sejauh ini tidak benar atau hoaks. Kami meminta warga tetap tenang, jangan panik, dan jangan mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas sumbernya,” ujar M. Ardiansyah kepada Bantenekspres.co.id, Rabu 20 Mei 2026.
Menurutnya, Pemerintah Desa Kadu bersama Bhabinkamtibmas dan Binamas akan melakukan monitoring wilayah setiap malam untuk memastikan keamanan masyarakat dan mencegah adanya pihak yang memanfaatkan situasi tersebut.
“Kami bersama Bhabinkamtibmas dan Binamas melakukan patroli dan monitoring wilayah setiap malam. Ini dilakukan agar masyarakat merasa aman dan memastikan tidak ada pihak yang mengganggu ketertiban dengan isu-isu seperti pocong keliling,” katanya.
Ardiansyah menegaskan, isu tersebut dikhawatirkan dimanfaatkan oleh oknum tertentu yang memiliki niat jahat untuk membuat keresahan di tengah masyarakat.
“Kami khawatir isu seperti ini justru dimanfaatkan oleh orang-orang yang punya niat tidak baik. Karena itu masyarakat harus tetap waspada, tetapi jangan takut berlebihan,” ungkapnya.
Ia juga mengimbau warga agar tidak bertindak sendiri apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar. Menurutnya, setiap persoalan keamanan harus diserahkan kepada pihak yang berwenang.
“Kalau ada gangguan kamtibmas atau hal mencurigakan, segera laporkan kepada pemerintah desa, RT/RW, maupun pihak kepolisian. Jangan main hakim sendiri karena kita hidup di negara hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ardiansyah mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta tidak menyebarkan informasi yang belum tentu benar.
“Kami berharap masyarakat bisa lebih bijak dalam menerima informasi, terutama yang beredar di media sosial atau grup pesan singkat. Jangan sampai isu hoaks justru menimbulkan keresahan di masyarakat,” tutupnya. (*)
Reporter: Randy Yastiawan









