Tambang Pasir Laut Ilegal Marak di Wanasalam, Camat Mengaku Sudah Diproses Polres Lebak

Tambang Pasir Laut Ilegal Marak di Wanasalam, Camat Mengaku Sudah Diproses Polres Lebak
Truk besar keluar di pantai Wanasalam diduga membawa pasir laut, belum lama ini. Foto : A Fadilah/BantenEkspres.co.id

WANASALAM, BANTENEKSPRES.CO.ID – Aktivitas tambang pasir laut ilegal kembali marak di wilayah pesisir Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak. Padahal sebelumnya, lokasi tambang tersebut sempat ditutup oleh Satpol PP karena dinilai ilegal dan mengancam ekosistem pantai.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat dua lokasi tambang yang kembali beroperasi, masing-masing diduga milik JN warga Desa Wanasalam dan HER warga Desa Sukamamah, Kecamatan Malingping. Keduanya disebut sebelumnya sudah pernah ditertibkan.

Bacaan Lainnya

Seorang warga Wanasalam yang enggan disebutkan namanya mengatakan, aktivitas tambang pasir laut tersebut berpotensi merusak lingkungan pesisir dan memicu abrasi pantai.

“Keberadaannya mengancam ekosistem sempadan pantai, karena berpotensi terjadi abrasi,” kata warga kepada wartawan, Minggu 17 Mei 2026.

Warga meminta aparat penegak hukum (APH) bertindak tegas terhadap para pelaku tambang ilegal tersebut. Sebab, aktivitas penambangan dinilai telah merusak garis pantai di sejumlah titik.

Adapun lokasi yang terdampak di antaranya Pantai Tenjolaya di Desa Sukatani, Pantai Lebak Keusik di Desa Wanasalam, hingga Pantai Duren di Desa Muara, Kecamatan Wanasalam.

Menurut warga, pasir laut hasil tambang dikirim ke sejumlah perusahaan bata ringan di wilayah Cikande, Kabupaten Serang, Cikarang, Bekasi hingga Bogor.

“Setiap hari paling sedikit sekitar enam tronton berangkat membawa pasir laut untuk dikirim ke beberapa perusahaan bata ringan di Cikande, Cikarang, dan Bogor,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Wanasalam Farid Surawan membenarkan adanya aktivitas tambang pasir laut yang sempat viral beberapa hari terakhir. Ia mengaku pihak kecamatan bersama instansi terkait telah melakukan penertiban dan melaporkannya ke pihak kepolisian.

“Iya memang sempat viral beberapa hari lalu, namun sudah kita tertibkan. Bahkan sekarang sedang dalam proses di Polres,” kata camat Wanasalam yang belum lama menjabat itu. (*)

Pos terkait