DPKP Kabupaten Tangerang Perketat Pemeriksaan Hewan Kurban

DPKP Kabupaten Tangerang Perketat Pemeriksaan Hewan Kurban
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupeten Tangerang, Joko Ismadi. Foto: Dani/Bantenekspres.co.id

TIGARAKSA, BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Tangerang mulai memperketat pemeriksaan kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Sebanyak 100 petugas gabungan diterjunkan untuk memastikan hewan kurban yang beredar di masyarakat dalam kondisi sehat dan layak dikonsumsi.

Petugas tersebut terdiri dari 66 personel Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang serta sekitar 40 anggota Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI). Mereka dijadwalkan mulai turun ke lapangan pada 19 hingga 26 Mei 2026 untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di lapak-lapak penjualan hewan kurban.

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupeten Tangerang, Joko Ismadi, mengatakan pemeriksaan dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap penyakit hewan, terutama penyakit yang berpotensi menular ke manusia.

“Salah satu yang kita waspadai itu penyakit zoonosis seperti antraks. Selain itu ada juga PMK dan LSD yang tetap kita antisipasi,” ujar Joko, Minggu 17 Mei 2026.

Ia menuturkan, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pengecekan kondisi fisik hewan, status vaksinasi, hingga dokumen kesehatan hewan dari daerah asal.

Kabupaten Tangerang sendiri, kata dia, menjadi salah satu daerah tujuan masuknya hewan kurban dari berbagai wilayah di Indonesia, seperti Lampung, Yogyakarta, Pacitan, Nusa Tenggara Timur, Sumbawa hingga Bali. Karena itu, pengawasan diperketat untuk memastikan hewan yang masuk benar-benar sehat.

“Setiap hewan yang masuk wajib memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan surat izin pemasukan. Tapi tetap kita lakukan pemeriksaan ulang di lapak,” katanya.

Tidak hanya sebelum pemotongan, pemeriksaan juga dilakukan saat dan setelah penyembelihan. Pada hari Iduladha hingga hari Tasyrik, petugas akan kembali turun untuk melakukan pemeriksaan postmortem atau pengecekan daging dan jeroan hewan kurban.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada organ atau bagian daging yang terindikasi penyakit berbahaya. Tahun lalu, petugas menemukan sekitar tujuh kasus cacing hati dari lebih dari 7 ribu hewan yang dipotong.

“Kalau ada temuan seperti cacing hati biasanya bagian itu dibuang. Tapi sejauh ini tidak ada temuan penyakit berbahaya pada hewan yang dipotong,” jelasnya.

Sebagai penanda, hewan yang telah lolos pemeriksaan akan diberikan tanda sehat berupa peneng, sementara lokasi penjualan yang sudah diperiksa akan dipasangi stiker resmi dari dinas.

Joko mengimbau masyarakat agar membeli hewan kurban di lapak yang sudah diperiksa petugas demi memastikan keamanan dan kesehatan hewan kurban yang akan dikonsumsi.

Pilihlah hewan untuk kurban, kata dia, yang benar-benar sehat, karena syarat sahnya kurban adalah sehat, tidak cacat, dan sudah berumur.

“Kemudian untuk daging dan jeroan, itu diimbau untuk jeroannya dipisah dari dagingnya. Kemudian tempat pengiriman ke mustahik, tolong pakai daun kalau bisa, kalau enggak plastik yang jernih, bukan plastik berwarna.” katanya. (*)

Pos terkait