Raperda Keolahragaan Kota Tangerang Masih Perlu Disempurnakan, DPRD Soroti Kemitraan Sarana Olahraga

Raperda Keolahragaan Kota Tangerang Masih Perlu Disempurnakan, DPRD Soroti Kemitraan Sarana Olahraga
Bapemperda DPRD Kota Tangerang saat menggelar rapat pembahasan Raperda) tentang Keolahragaan bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang di Ruang Rapat Banggar DPRD Kota Tangerang belum lama ini. Foto (Istimewa)

TANGERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang masih terus menyempurnakan draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Keolahragaan.

Pembahasan dilakukan bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang di Ruang Rapat Banggar DPRD Kota Tangerang, belum lama ini.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi mengatakan, penyempurnaan Raperda tersebut penting dilakukan guna memperkuat tata kelola serta pengembangan olahraga di Kota Tangerang secara lebih terarah dan berkelanjutan.

Menurutnya, masih terdapat sejumlah poin yang perlu dimasukkan dalam pasal-pasal agar regulasi tersebut benar-benar menjadi landasan kuat dalam pengelolaan olahraga daerah.

“ Tinggal memperkuat, supaya regulasi ini menjadi pijakan pengelolaan olahraga lebih sempurna, lebih terarah dan berkelanjutan,” kata Rusdi Minggu 17 Mei 2026.

Ia juga menyoroti pentingnya pengaturan kerja sama dengan pihak ketiga, khususnya dalam pemanfaatan maupun pembangunan sarana dan prasarana olahraga di Kota Tangerang.

Rusdi berharap pembahasan Raperda Keolahragaan dapat segera rampung sehingga bisa masuk ke tahap harmonisasi hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah melalui rapat paripurna DPRD.

Sementara itu, Anggota Bapemperda DPRD Kota Tangerang Yeni Kusumaningrum mengungkapkan, masih ada sejumlah catatan yang perlu disempurnakan baik dari sisi regulasi maupun substansi dalam naskah akademik.

Menurut Yeni, masukan tersebut disampaikan akademisi dari Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) agar materi dalam Raperda tidak melampaui kewenangan yang sudah diatur dalam regulasi di atasnya.

“Ya memang masih perlu dilengkapi, kemarin ada masukan dari UMT supaya lebih terarah saja pada substansinya di daerah,” ujar Yeni.

Ia menambahkan, keberadaan Raperda Keolahragaan menjadi bagian penting dalam mendukung kesiapan Kota Tangerang menyambut agenda olahraga nasional, termasuk rencana menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) 2032.

Karena itu, DPRD Kota Tangerang akan terus mengawal penyempurnaan regulasi tersebut guna mendukung penyediaan sarana dan prasarana olahraga yang memadai di Kota Tangerang. (*)

Pos terkait