KELAPADUA, BANTENEKSPRES.CO.ID – Seorang warga Kampung Anggris, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, mengaku didatangi sejumlah debt collector (DC) dari salah satu leasing yang hendak menarik kendaraan miliknya meski mobil tersebut disebut telah lunas sejak tahun 2019.
Peristiwa itu dialami Anang, pemilik mobil Daihatsu Terios, saat berada di lapak hewan kurban miliknya. Ia mengatakan, lima orang debt collector datang dan menuduh kendaraan tersebut memiliki tunggakan angsuran sejak April 2026.
“Saya kaget tiba-tiba didatangi lima orang DC ke lapak hewan kurban saya. Mereka bilang mobil saya menunggak cicilan sejak April 2026 dan mau menarik kendaraan saya,” ujar Anang saat ditemui Bantenekspres.co.id di Polsek Kelapa Dua, Sabtu 16 Mei 2026.
Menurut Anang, dirinya langsung memperlihatkan sejumlah dokumen bukti pelunasan kendaraan kepada para debt collector tersebut. Sebab, mobil yang dibeli pada tahun 2016 itu telah diselesaikan pembayarannya sejak 2019.
“Mobil ini atas nama adik saya. Dibeli tahun 2016 dan saya lunaskan tahun 2019 lalu. Jadi mobil ini sudah tidak ada masalah kredit lagi,” katanya.
Namun, kata Anang, meski telah diperlihatkan dokumen pelunasan, para debt collector tetap bersikeras ingin melakukan penarikan kendaraan.
“Saya sudah tunjukkan bukti-bukti kalau mobil ini lunas, tapi mereka tetap kekeh. Alasannya mereka punya data tagihan,” ungkapnya.
Anang juga mengaku keberatan karena debt collector sempat memfoto kendaraannya meski status mobil tersebut sudah lunas.
“Mereka sempat foto-foto mobil saya. Padahal saya sudah jelaskan dan kasih lihat dokumen kalau kendaraan ini sudah lunas sejak lama,” paparnya.
Ia menilai, tindakan tersebut membuat dirinya merasa tidak nyaman dan dirugikan secara psikologis.
“Saya merasa dirugikan. Kalau memang data mereka salah, seharusnya dicek dulu sebelum datang dan menuduh seperti itu,” kata Anang.
Usai kejadian itu, Anang langsung mendatangi Polsek Kelapa Dua untuk membuat laporan polisi terkait peristiwa yang dialaminya.
“Saya langsung laporan ke Polsek Kelapa Dua karena saya merasa ini tidak benar. Alhamdulillah pihak kepolisian langsung merespon cepat laporan saya,” tuturnya.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak Polsek Kelapa Dua. Anang berharap kejadian serupa tidak kembali dialami masyarakat lain.
“Saya berharap jangan sampai ada lagi masyarakat yang mengalami kejadian seperti saya. Kasihan kalau orang tidak punya dokumen lengkap atau takut menghadapi DC,” katanya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang dinilai sigap menindaklanjuti laporan warga. Khususnya, Polsek Kelapa Dua yang responsif terhadap laporan masyarakat.
“Saya berterima kasih kepada Polsek Kelapa Dua yang responsif dan cepat menanggapi laporan masyarakat,” tutupnya. (*)










