Mahasiswa Unpam Tingkatkan Literasi BPJS Ketenagakerjaan bagi Pelaku UMKM Sepatan Timur

Mahasiswa Unpam Tingkatkan Literasi BPJS Ketenagakerjaan bagi Pelaku UMKM Sepatan Timur
Mahasiswa Magister Akuntansi Universitas Pamulang bersama pelaku UMKM Kecamatan Sepatan Timur usai kegiatan sosialisasi peningkatan literasi BPJS Ketenagakerjaan BPU. Foto for Banteneskpres.co.id

SEPATAN TIMUR, BANTENEKSPRES.CO.ID – Mahasiswa Magister Akuntansi Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) bertema “Peningkatan Literasi BPJS Ketenagakerjaan pada UMKM Kecamatan Sepatan Timur.”

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku UMKM mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja bukan penerima upah (BPU).

Bacaan Lainnya

Berlangsung di Kecamatan Sepatan Timur itu dihadiri para pelaku UMKM, dosen pembimbing, serta unsur pemerintahan setempat. PKM dipimpin Ketua Pelaksana Herlina bersama anggota Lia Ira Sahara dan Dina Aulia.

Ketua UMKM Kecamatan Sepatan Timur, Nurhasanudin, mengapresiasi kegiatan tersebut karena dinilai mampu memberikan edukasi penting kepada pelaku usaha kecil dan pekerja informal, Sabtu 16 Mei 2026.

Dalam kegiatan itu, peserta mendapatkan materi mengenai manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta Jaminan Hari Tua (JHT) bagi peserta BPU. Selain itu, mahasiswa juga memberikan simulasi pendaftaran dan membuka sesi dialog interaktif bersama peserta.

Dosen pembimbing kegiatan, Dr. Ani Kusumaningsih, mengatakan bahwa literasi mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan perlu terus ditingkatkan, terutama bagi pekerja informal yang rentan terhadap berbagai risiko kerja.

Sementara itu, Camat Sepatan Timur, Miftah Shurito, mendukung penuh kegiatan edukasi tersebut. Menurutnya, perlindungan sosial ketenagakerjaan menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Mahasiswa menjelaskan, masih banyak pekerja bukan penerima upah yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, padahal risiko seperti kecelakaan kerja, kematian, hingga jaminan hari tua tetap dapat terjadi kapan saja.

Melalui kegiatan PKM ini, peserta diberikan pemahaman bahwa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan BPU dapat membantu mengurangi risiko finansial, meningkatkan rasa aman saat bekerja, serta mendukung keberlanjutan usaha. Kegiatan berlangsung dengan antusias tinggi, terlihat dari banyaknya peserta yang aktif berdiskusi dan mengajukan pertanyaan terkait manfaat hingga mekanisme pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan bagi pelaku UMKM.

“Kami berharap melalui kegiatan ini para pelaku UMKM semakin memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga pekerja merasa aman dan usaha dapat berjalan lebih baik serta berkelanjutan,” ujar Herlina selaku Ketua Pelaksana PKM. (*)

Pos terkait