TANGERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Sejumlah warga Kota Tangerang mengeluhkan banyaknya ruas jalan rusak akibat bekas galian proyek pemasangan pipa PDAM maupun jaringan kabel yang hingga kini belum diperbaiki secara maksimal. Kondisi tersebut dinilai membahayakan pengendara, terutama saat hujan turun.
Keluhan warga muncul di sejumlah titik, di antaranya Jalan Gatot Subroto menuju Jalan Dipatiunus, Cibodas, serta Jalan Imam Bonjol, Karawaci. Saat ini, di kawasan tersebut masih berlangsung proyek pemasangan pipa. Namun, bekas galian yang dibiarkan terbuka dan bergelombang disebut membuat jalan licin serta rawan kecelakaan.
Salah seorang warga Cibodas, Aji, mengatakan ruas jalan tersebut merupakan jalur padat kendaraan, terutama pada jam sibuk. Menurutnya, kondisi jalan bekas galian yang belum diperbaiki membuat pengendara sepeda motor kerap terjatuh usai diguyur hujan.
“Pemerintah gencar melakukan pembangunan jalan untuk memberikan kenyamanan bagi pengendara. Jangan diabaikan, pasca galian pipa harus segera diperbaiki dan dikembalikan seperti semula,” ujar Aji.
Ia menilai, banyak infrastruktur jalan mengalami kerusakan akibat proyek galian pemasangan pipa maupun kabel. Karena itu, perusahaan pelaksana diminta segera melakukan perbaikan permanen setelah pekerjaan selesai.
“Seharusnya perusahaan-perusahaan tersebut setelah pemasangan langsung melakukan perapihan kembali dengan betonisasi bekas galian,” katanya.
Sorotan serupa disampaikan Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul. Ia menilai banyak proyek galian di Kota Tangerang dikerjakan tanpa pengawasan maksimal sehingga berdampak pada kenyamanan dan keselamatan masyarakat.
“Perusahaan itu merasa menyambung pipa atau pemasangan kabel demi kepentingan publik, jadi mereka seenaknya. Akhirnya membuat macet bahkan menjadi penyebab kecelakaan,” kata Adib, Jumat 15 Mei 2026.
Menurutnya, persoalan tersebut seharusnya dapat dicegah apabila ada komitmen kuat antara perusahaan, kontraktor, dan pemerintah sebelum proyek berjalan. Ia juga meminta pemerintah memperketat izin pekerjaan galian di ruas jalan.
“PDAM TB juga sama, jangan merasa sudah punya proyek lalu dikerjakan orang lain tanpa ada proses pengawasan. Ini tidak boleh,” tegasnya.
Adib mendesak PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang lebih selektif dalam menunjuk kontraktor pelaksana proyek. Ia menilai kualitas pengerjaan selama ini masih jauh dari harapan masyarakat.
“Tidak asal tunjuk kontraktor, asal-asalan begitu. Harus jelas dalam pengerjaan proyek galian di bahu-bahu jalan selama ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, proses verifikasi dan penilaian manajemen kontrak harus diperketat agar kontraktor yang terlibat benar-benar profesional dan memiliki kemampuan teknis memadai.
“Jadi verifikasi atau penilaian manajemen kontrak ini penting. Biar kontraktor-kontraktor itu betul-betul siap dan profesional,” sambungnya.
Adib juga menyoroti dampak sosial dan ekonomi akibat proyek galian yang tidak dikerjakan dengan baik. Menurutnya, selama ini kontraktor tidak menghitung kerugian publik akibat kemacetan maupun kecelakaan.
“Ketika orang kecelakaan berapa ruginya? Ketika pengguna jalan terganggu, bannya kempes, peleknya rusak misalnya. Maka perlu kontraktor yang qualified, ini harus diperhatikan,” jelasnya.
Ia berharap seluruh ruas jalan bekas galian segera diperbaiki secara maksimal dan dikembalikan seperti kondisi semula sebelum proyek berlangsung.
“Perbaikannya juga jangan ngasal, harus maksimal,” pungkasnya. (*)










