TIGARAKSA,BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemanfaatan aset menjadi pendapatan asli daerah menjadi salah satu fokus Pemkab Tangerang di tahun 2026. Program ini dinamai properti investasi. Singkatnya, aset yang dinilai potensi menghasilkan dana dipilah-pilah dikelompokkan khusus pada buku besar neraca aset pemerintah daerah.
Hal tersebut dijelaskan Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang Muhammad Hidayat kepada Bantenekspres.co.id
Ia memaparkan, program optimalisasi aset merupakan tindaklanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten.
“Dengan kita alihkan dari aset tetap biasa ke aset properti investasi, ini Insya Allah kita punya sebuah potensi. Tapi memang kita baru memulai 2026 ini. Kita akan menginventarisir kembali yang saat ini sementara yang kita masukkan properti investasi itu adalah aset-aset yang sudah ada kerja sama di atasnya,” katanya.
Hidayat memaparkan, sudah dilakukan pengelompokan terhadap tanah maupun gedung yang akan dimanfaatkan. Kata dia, aset yang bisa dimanfaatkan didominasi prasarana dan sarana utilitas (PSU) dari pihak ketiga. Juga termasuk aset tetap yang sudah dikerjasamakan dengan pihak ketiga.
“Seperti yang dipakai oleh sekolah-sekolah swasta, ya kan ada ya? Terus kemudian yang digunakan di PSU-PSU itu perusahaan perparkiran, atau yang digunakan juga untuk reklame dan lain sebagainya. Itu sudah kita alihkan menjadi properti investasi yang mana hasilnya memang sudah ada dari beberapa tahun sebelumnya,” katanya.
Perlu diketahui, pada data neraca aset Pemkab Tangerang per Desemer 2024 tercatat aset berupa Tanah senilai Rp14.302.726.461.242,70. Peralatan dan Mesin senilai Rp3.011.248.023.355,19. Gedung dan Bangunan senilai Rp5.884.337.520.893,27. Jalan, Irigasi dan Jaringan senilai Rp9.596.908.003.766,09. Aset Tetap Lainnya senilai Rp92.553.092.386,52. Konstruksi Dalam Pengerjaan senilai Rp21.998.732.760,00. Serta, akumulasi Penyusutan sebesar Rp9.945.186.666.644,74.
“Saat ini pemanfaatan aset itu memang masih minim. Nilai yang kemarin itu kita baru mencapai Rp2,7 miliar. Tahun 2026 ini kita ingin tingkatkan menjadi Rp3 miliar. Tapi Insya Allah dengan SK baru Pak Bupati yang baru terbit di 2026 ini tentang properti investasi, kita akan ada akselerasi peningkatannya,” katanya.(*)










