TANGERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID Sebanyak 275 narapidana (Napi) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang dipindahkan ke sejumlah Lapas di wilayah Banten. Hal itu dilakukan guna mengurangi overkapasitas hunian lapas dan rumah tahanan.
Pemindahan dilakukan secara bertahap sejak 5 Mei hingga 11 Mei 2026 ke tiga lapas tujuan, yakni Lapas Kelas I Tangerang sebanyak 99 orang, Lapas Kelas IIA Cilegon sebanyak 43 orang, serta Lapas Kelas IIA Serang sebanyak 133 orang. Saat dipindahkan, tangan mereka diikat menggunakan rantai besi.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Nur Abimantrana Pamungkas mengatakan, pemindahan tersebut merupakan bagian dari program pengurangan overkapasitas yang dijalankan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
“Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang telah memindahkan narapidana ke wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten sebanyak 275 orang narapidana,” kata Nur Abimantrana, dalam keterangannya, Selasa 12 Mei 2026.
Ia menuturkan, langkah tersebut menjadi tindak lanjut dari 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya terkait pemerataan jumlah penghuni lapas dan rutan di Indonesia.
“Upaya ini sebagai tindak lanjut dari 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, salah satunya yaitu pengurangan overkapasitas di lapas dan rutan seluruh Indonesia, terutama di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang,” ujarnya.
Sementara, Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Riko Stiven, mengatakan, seluruh warga binaan yang tiba di Lapas Serang langsung menjalani pemeriksaan administrasi, penggeledahan barang bawaan, serta tes urine.
“Warga binaan yang baru datang dilakukan pemeriksaan data dan kelengkapan untuk memastikan seluruh mutasi warga binaan pemasyarakatan sudah berstatus narapidana,” kata Riko.
Ia menegaskan, pemeriksaan dilakukan guna memastikan tidak ada barang terlarang maupun indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan lapas. “Hasil pemeriksaan, penggeledahan dan tes urin tidak ditemukan hal-hal yang menyalahi aturan. Alhamdulillah semuanya bersih dan aman,” ujarnya.
Menurut Riko, kedatangan ratusan warga binaan baru membuat pihaknya meningkatkan pengawasan dan pelayanan, terutama terhadap warga binaan lanjut usia dan yang memiliki riwayat penyakit tertentu. “Kami akan memilah dan memisahkan warga binaan lansia dan yang menderita penyakit agar dapat diberikan pelayanan dan pengobatan secara intensif,” katanya.
Ia juga menegaskan pihak lapas akan mengambil tindakan tegas terhadap warga binaan yang kedapatan membawa barang terlarang ataupun terindikasi menggunakan narkoba selama menjalani masa pembinaan.
“Kami akan menindak tegas terhadap warga binaan yang kedapatan membawa barang terlarang dan yang terindikasi menggunakan narkoba,” ujar Riko.
Dalam proses pemindahan tersebut, pihak lapas turut melibatkan pengamanan dari aparat kepolisian dan personel TNI di wilayah Cipocok guna memastikan perpindahan warga binaan berlangsung aman dan kondusif.(*)











