BPJS Ketenagakerjaan dan Untirta Bangun Generasi Sadar Jaminan Sosial

Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan, Harjono Siswanto, dan Rektor Untirta Prof Fatah Sulaiman menandatangani MoU di aula rektorat Untirta, Kabupaten Serang, Rabu 13 Mei 2026.

 

SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan menjalin kerjasama dengan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta). Langkahbini dilakukan untuk memperkuat perlindungan sosial di lingkungan akademisi.

Bacaan Lainnya

Penandatanganan Nota Kesepamahan atau MoU dilakukan langsung oleh Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan, Harjono Siswanto, dan Rektor Untirta Prof Fatah Sulaiman di aula rektorat Untirta, Kabupaten Serang, Rabu 13 Mei 2026.

Harjonomenegaskan, bahwa kolaborasi ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah strategis untuk mencetak sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan sadar akan hak perlindungan kerja sejak dini.

Ia juga mengapresiasi terhadap Untirta yang telah proaktif melindungi tenaga pendidik dan mahasiswanya. Tercatat, sebanyak 1.876 mahasiswa peserta Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) telah resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami berharap Untirta dapat menjadi role model dalam pengembangan literasi dan kepesertaan jaminan sosial di lingkungan akademik. Kampus harus menjadi lingkungan yang aman, produktif, dan terlindungi,” katanya.

Selain kepesertaan, Harjono juga menyebutkan bahwa salah satu poin krusial dalam kerja sama ini adalah implementasi kurikulum jaminan sosial. Menurutnya, pemahaman mengenai perlindungan diri dalam bekerja harus ditanamkan kepada mahasiswa sebagai calon pemimpin masa depan.

“Adapun tujuan dari kerjasama ini adalah untuk mendorong kolaborasi yang lebih komprehensif dan diarahkan untuk memperkuat pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,” ungkapnya.

“Dengan adanya sinergi ini, kami mengharap materi jaminan sosial tidak hanya dipahami sebagai konsep teoritis, tetapi juga menjadi kompetensi yang aplikatif, relevan dengan dunia kerja serta mampu membentuk generasi yang sadar akan pentingnya perlindungan diri dalam bekerja,” tambahnya.

Harjono berharap penandatanganan nota kesepahaman ini dapat ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama, bersama fakultas fakultas yang memiliki program magang.

“Sehingga seluruh mahasiswa magang untuk nantinya dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenaga kerjaan secara menyeluruh,” jelasnya. (*)

 

Pos terkait