Total Aset Pemkab Tangerang Capai Rp26 T

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang Muhammad Hidayat memberikan keterangan saat dimintai keterangan bantenekspres.co.id.

TIGARAKSA,BANTENEKSPRES.CO.ID – Total aset milik Pemkab Tangerang bila dinilai capai Rp26 triliun. Itu sudah termasuk aset tetap, aset lancar dan aset lainnya yang tercatat di buku neraca pemerintah per 31 Desember 2024.

Aset triliunan ini baru menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp622,616 miliar. Pemaksimalan pemanfaatan aset ini lewat skema kemitraan pihak ketiga. Angka ini sudah termasuk nilai penyusutan aset sebesar Rp57,042 miliar. Data aset ini merujuk pada laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemkab Tangerang tahun 2024 yang diterbitkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten tahun 2025.

Bacaan Lainnya

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang Muhammad Hidayat mengatakan, aset yang dimiliki pemerintah daerah berupa aset lancar dan tidak lancar atau tetap. Kata dia, aset yang dinominalkan dengan rupiah adalah aset tetap.

“Aset itu kan ada dua jenis ya, aset lancar dan aset tidak lancar atau aset tetap. Nah, kalau yang dimaksud dengan aset yang tadi pertanyaannya, mungkin kalau saya lebih boleh simpulkan ini aset tetap yang dimaksud. Aset tetap itu kan isinya berupa gedung kantor di antaranya, jalan, sarana-prasarana, kemudian ada beberapa itu tanah.Total di LKPD kita terakhir berapa sekitar Rp27 triliun,” jelasnya, Senin 11 Mei 2026.

Ia menyebutkan, pertumbuhan nilai aset tiap tahun anggaran berjalan dinamis. Sebab, adanya aktivitas kegiatan pengadaan, pembangunan hingga penyerahan prasarana dan sarana utilitas (PSU) dari pengembang.

Hidayat mengatakan, pemanfaatan maupun penggunaan aset sesuai dengan peruntukannya. Karena itu, pemanfaatan aset tidak selalu bisa dikonotasikan nilai rupiah total aset dengan PAD yang dihasilkan.

“Iya, untuk utamanya aset itu kan digunakan sesuai peruntukannya ya, pertama itu dulu ya yang harus dipahami. Jadi tidak bisa juga pemanfaatan itu selalu dikonotasikan dengan nilai uang yang dihasilkan, kan gitu ya, sesuai peruntukannya,” jelasnya.(*)

Pada data neraca aset Pemkab Tangerang per Desemer 2024 tercatat aset berupa Tanah senilai Rp14.302.726.461.242,70. Peralatan dan Mesin senilai Rp3.011.248.023.355,19. Gedung dan Bangunan senilai Rp5.884.337.520.893,27. Jalan, Irigasi dan Jaringan senilai Rp9.596.908.003.766,09. Aset Tetap Lainnya senilai Rp92.553.092.386,52. Konstruksi Dalam Pengerjaan senilai Rp21.998.732.760,00. Serta, akumulasi Penyusutan sebesar Rp9.945.186.666.644,74.(*)

Reporter: Asep Sunaryo

Pos terkait