TANGERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Rencana penghapusan guru honorer oleh pemerintah pusat pada 2027 memunculkan kekhawatiran di berbagai daerah. DPRD Kota Tangerang meminta kebijakan tersebut tidak mengganggu aktivitas belajar mengajar di sekolah yang hingga kini masih membutuhkan tenaga guru honorer.
Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Andri S. Permana, menegaskan kebijakan penghapusan guru honorer seharusnya tidak menimbulkan persoalan baru di dunia pendidikan. Menurut politisi dari PDI-Perjuangan ini, banyak sekolah di Kota Tangerang hingga kini masih membutuhkan tenaga guru honorer karena keterbatasan jumlah tenaga pendidik tetap.
“Apa pun langkah kebijakan yang diambil pemerintah pusat, seyogianya tidak mengganggu aktivitas pendidikan di sekolah-sekolah yang hari ini masih menggunakan tenaga pendidik guru honorer,” kata Andri, saat dihubungi, Senin, 11 Mei 2026.
Andri menuturkan, Pemkot Tangerang memahami kegelisahan para guru honorer yang khawatir kehilangan pekerjaan setelah adanya rencana penghapusan tersebut. Namun, hingga kini pemerintah daerah masih menunggu formula resmi dari pemerintah pusat.
“Secara aturan kami masih menunggu petunjuk teknis dan peraturan penyertaannya sebagai bahan rujukan menentukan arah kebijakan di pemerintahan daerah. Yang paling penting, mudah-mudahan arah kebijakan pemerintah pusat selaras dengan harapan kami terkait peningkatan status dan kesejahteraan semua guru,”ungkapnya.
Ia menilai, kebijakan yang bersifat vertikal dari pemerintah pusat tetap harus dijalankan pemerintah daerah. Namun, Andri menegaskan, keberadaan guru honorer di Kota Tangerang masih dibutuhkan untuk menunjang proses pendidikan.
“Keberadaan guru honorer di Kota Tangerang masih dibutuhkan karena keterbatasan tenaga pendidik,” ujarnya lagi.
Ia berharap kebijakan tersebut justru menjadi momentum peningkatan kesejahteraan dan status para guru honorer yang selama bertahun-tahun mengabdi di sekolah negeri.
“Peningkatan kesejahteraan tidak hanya berbicara besaran upah,tapi juga terkait masalah status. Mudah-mudahan penghapusan guru honorer ini berarti status mereka semuanya menjadi guru tetap,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten Jamaludin mengatakan pemerintah pusat hingga kini masih mencari solusi terbaik terkait nasib guru honorer.
Jamal menyebut semula persoalan tenaga honorer ditargetkan selesai pada 2024, namun diperpanjang hingga 2026.
“Secara undang-undang sebenarnya 2024 harusnya selesai. Tapi Pak Menteri mengulur sampai 2026 melalui surat edaran,” kata Jamaludin usai membuka Lomba Talenta Siswa 2026 tingkat Provinsi Banten di Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, Sabtu, 9 Mei 2026.
Menurut Jamal, pemerintah pusat juga memahami bahwa menghentikan seluruh guru honorer di sekolah negeri bukan langkah mudah karena kebutuhan tenaga pengajar masih tinggi.
“Logikanya guru honorer yang ada di sekolah negeri diberhentikan, itu nggak mungkin. Makanya Pak Menteri sedang mencari solusi terbaik,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah juga meminta sekolah tidak lagi menambah tenaga honorer baru agar persoalan serupa tidak terus berulang di masa mendatang.
“Yang penting sekolah jangan nambah-nambah lagi guru honorer. Itu yang jadi masalah,” pungkasnya. (*)
Reporter : Abdul Aziz











