Sekolah Aman dan Nyaman di Banten, Kapolda hingga Tokoh Agama Turun Tangan

Sekolah Aman dan Nyaman di Banten, Kapolda hingga Tokoh Agama Turun Tangan
Gebyar Lomba Talenta Siswa 2026 O2SN, FLS3N, dan LKS-SMK, Deklarasi Sekolah Aman dan Nyaman dan launching Adiwiyata SMA, SMK, dan SKh se-Provinsi Banten di Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang. Sabtu (9/5). Foto Ahmad Syihabudin/Bantenekspres.co.id

TANGERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menggagas program Sekolah Aman dan Nyaman sebagai upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan, bullying hingga kekerasan seksual.

Kepala Dindikbud Provinsi Banten Jamaludin mengatakan, program tersebut melibatkan berbagai stakeholder mulai dari unsur pemerintah, aparat penegak hukum, TNI, tokoh agama hingga organisasi masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Pembinanya adalah Pak Gubernur, Kapolda, Kepala BNN, Kejati, Danrem, semua stakeholder kita libatkan. Termasuk unsur ormas dan ormas keagamaan seperti MUI, NU, Muhammadiyah,” ujar Jamaludin usai kegiatan Gebyar Lomba Talenta Siswa 2026 O2SN, FLS3N, dan LKS-SMK, Deklarasi Sekolah Aman dan Nyaman dan launching Adiwiyata SMA, SMK, dan SKh se-Provinsi Banten di Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang. Sabtu 9 Mei 2026.

Menurutnya, konsep program Sekolah Aman dan Nyaman saat ini sudah rampung dan tinggal dilaksanakan di sekolah-sekolah di Banten.

“Programnya sudah jadi, tinggal dilaksanakan saja. Nanti sekolah-sekolah akan kita deklarasikan,” katanya.

Jamaludin menjelaskan, ke depan seluruh pihak terkait akan turun langsung ke sekolah untuk melakukan sosialisasi dan pengawasan bersama demi memastikan lingkungan sekolah benar-benar aman bagi peserta didik.

Ia menegaskan, target utama program tersebut ialah menghapus segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan.

“Targetnya tidak ada kekerasan di sekolah. Sekolah itu harus aman dan nyaman. Jangan sampai ada kekerasan seksual, bullying, dan lain sebagainya,” tegasnya.

Selain melibatkan guru dan pihak sekolah, pengawasan juga akan melibatkan masyarakat luas agar pencegahan bisa berjalan maksimal.

“Semua ikut mengawasi, guru mengawasi, masyarakat juga ikut terlibat,” ucapnya.

Terkait sanksi, Jamaludin memastikan pelaku kekerasan di lingkungan sekolah akan ditindak sesuai aturan yang berlaku, mulai dari sanksi ringan hingga pidana jika kasusnya berat.

“Kalau ada kekerasan di sekolah tentu ada sanksinya, ada yang ringan dan berat sesuai aturan. Bahkan kalau kasusnya berat bisa pidana,” pungkasnya. (*)

Pos terkait