CIPUTAT, BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus mematangkan persiapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026. Saat ini, tahapan pelaksanaan telah memasuki fase sosialisasi kepada masyarakat dan orang tua calon peserta didik.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel, Deden Deni mengatakan, pihaknya telah menyiapkan berbagai kebutuhan teknis pelaksanaan, mulai dari jadwal kegiatan, bimbingan teknis operator sekolah hingga layanan bantuan bagi masyarakat.
“Kami juga menyiapkan kanal layanan di sekolah dan dinas agar proses SPMB berjalan lancar dan masyarakat dapat memperoleh pendampingan jika mengalami kendala,” ujarnya kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Minggu 10 Mei 2026.
Menurutnya, terdapat sejumlah perubahan kebijakan pada pelaksanaan SPMB tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya. Salah satunya penggunaan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai salah satu komponen penilaian, termasuk pemanfaatan Data Terpadu Sosial Nasional (DTSN) desil 1 sampai 5 untuk jalur afirmasi.
“Proses pendaftaran tetap dilakukan secara daring dengan dukungan operator sekolah yang membantu calon peserta didik maupun orang tua saat pengisian data,” katanya.
Untuk mengantisipasi kendala teknis, Dindikbud menyiapkan berbagai langkah mitigasi seperti memastikan aplikasi berjalan optimal, membuka posko pengaduan, hingga melakukan pemantauan intensif di tingkat sekolah dan dinas.
“Kalau ada kendala, masyarakat bisa memanfaatkan kanal pengaduan yang tersedia di sekolah maupun dinas agar cepat ditangani,” jelasnya.
Pada pelaksanaannya, sistem pendaftaran jenjang SMP dilakukan secara online penuh. Sedangkan jenjang SD masih menggunakan kombinasi sistem online dan offline.
Deden menjelaskan, kuota SPMB 2026 untuk SD negeri terdiri atas jalur afirmasi 25 persen, domisili 70 persen, dan mutasi 5 persen. Sementara kuota SMP negeri dibagi menjadi afirmasi 30 persen, domisili 40 persen, mutasi 5 persen, prestasi akademik 20 persen, dan prestasi non-akademik 5 persen.
Selain itu, Pemkot Tangsel juga mengusulkan penambahan daya tampung sekolah negeri melalui koordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Banten.
Berdasarkan data Dindikbud, jumlah lulusan SD dan MI di Kota Tangsel tahun ini mencapai sekitar 25 ribu siswa. Namun, daya tampung SMP negeri hanya sekitar 9 ribu kursi.
Dengan kondisi tersebut, diperkirakan sekitar 14 ribu hingga 15 ribu siswa akan melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta.
“Kita punya 24 SMP negeri dan kuotanya sekitar 9 ribu, sementara lulusan SD dan MI mencapai 25 ribuan. Sisanya akan terserap ke sekolah swasta,” tuturnya.
Meski demikian, Pemkot Tangsel memastikan seluruh siswa tetap mendapatkan akses pendidikan. Pemerintah juga menyiapkan bantuan biaya pendidikan bagi siswa yang bersekolah di SMP swasta.
“Tahun ajaran baru 2026 ini ada sekitar 5.000 siswa yang akan mendapat bantuan biaya pendidikan sekolah ke SMP swasta sebesar Rp1,8 juta per tahun per siswa,” ungkapnya.
Dari sisi teknis, Dindikbud memastikan kesiapan server dan sistem aplikasi dalam kondisi aman dan siap digunakan saat pelaksanaan SPMB nanti.
“Persiapan server sejauh ini aman, tidak ada kendala berarti. Kalau pun ada keluhan biasanya karena masyarakat belum memahami sistem,” tutupnya. (*)










